• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Laras Faizati Syukuri Vonis Bebas Bersyarat: Tetap Suarakan Keadilan

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 16 Januari 2026 - 10:55
in Headline
Terdakwa kasus dugaan penghasutan demo akhir Agustus 2025, Laras Faizati usai menjalani sidang vonis di PN Jaksel. Foto: X/@fakhricentris

Terdakwa kasus dugaan penghasutan demo akhir Agustus 2025, Laras Faizati usai menjalani sidang vonis di PN Jaksel. Foto: X/@fakhricentris

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) yang merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan penghasutan terkait demo ricuh akhir Agustus 2025, Laras Faizati Khairunnisa divonis bebas bersyarat oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

Laras bersyukur atas vonis yang diterima. Ia diketahui telah ditahan sejak 2 September 2025 terkait tindak pidana penghasutan melalui media sosial ihwal kerusuhan dalam demonstrasi pada akhir Agustus 2025.

BacaJuga:

Atasi Karhutla di Kalimantan, Prabowo Minta Penambahan Helikopter Water Bombing hingga Pompa Air

Tinjau Karhutla Kalbar, Prabowo Kumpulkan Menteri dan Deteksi 198 Hotspot Tingkat Tinggi

Prabowo Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Kalimantan

“Alhamdulillah, aku dinyatakan bebas bersyarat, dan sudah keluar dari rutan. Rasanya kayak mendapatkan kemerdekaan kembali sebagai seorang rakyat Indonesia, sebagai seorang pemuda, sebagai seorang perempuan juga,” kata Laras di Jakarta dikutip Jumat (16/1/2026).

Dalam perjalanannya ke depan, ia berkomitmen menyuarakan keadilan melalui sektor media dan hubungan internasional, khususnya dalam mengawal isu-isu krusial seperti HAM, hak perempuan, dan pemberdayaan generasi muda.

“Untuk aku sendiri inginnya melanjuti bidang aku yaitu hubungan internasional, komunikasi, dan media,” ujar Laras.

“Dan juga tetap menyuarakan keadilan dan isu-isu yang aku emang interested-in yaitu HAM, Perempuan, dan Pemuda juga,” sambung perempuan berusia 26 tahun itu.

Ia berharap bisa bangkit kembali dan berterima kasih atas dukungan yang diberikan selama menjalani proses penyidikan kasus tersebut.

“Semoga aku bisa menata hidupku kembali dan terima kasih supportnya,” tutur Laras.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan penjara terhadap Laraa, namun yang bersangkutan tidak perlu menjalani hukuman tersebut di dalam penjara (bebas bersyarat). Hakim menilai penjara dapat memperburuk masa depan Laras dan menerapkan ketentuan dalam KUHP baru mengenai pidana pengawasan. (dan)

Tags: AIPADemonstrasi AgustusLaras Faizati

Berita Terkait.

bowo
Headline

Atasi Karhutla di Kalimantan, Prabowo Minta Penambahan Helikopter Water Bombing hingga Pompa Air

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:05
hutla
Headline

Tinjau Karhutla Kalbar, Prabowo Kumpulkan Menteri dan Deteksi 198 Hotspot Tingkat Tinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:12
Prabowo Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Kalimantan
Headline

Prabowo Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:55
Pengungsi Gempa M 7,7 NTT Melonjak Jadi 110 Ribu Jiwa
Headline

Kasus Korupsi Penerima Mahasiswa Unsoed: Kabag Akademik Terima Uang ‘Mahar’ Rp1,12 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:30
KPK Ungkap Kode Rektor Unsoed di Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa
Headline

KPK Ungkap Kode Rektor Unsoed di Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:15
Bahasa Indonesia Mendunia, Diplomat Asing Jadi ‘Duta’ Persahabatan
Headline

Bahasa Indonesia Mendunia, Diplomat Asing Jadi ‘Duta’ Persahabatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.