INDOPOSCO.ID – Masih banyak aset daerah yang belum termanfaatkan optimal mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mempercepat pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike berharap pengesahan Perda tentang BMD dapat memperkuat penataan dan pendataan seluruh aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“DKI Jakarta memiliki aset yang sangat besar. Melalui Perda ini, kami berharap seluruh aset dapat terinventarisasi dengan baik dan dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Yuke, Jumat (16/1/2026).
Ia menjelaskan, lemahnya pendataan membuat sejumlah aset daerah belum tercatat secara menyeluruh.
Padahal, dengan basis data yang akurat, aset tersebut berpotensi dikembangkan melalui skema kerja sama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Yuke, digitalisasi sistem pengelolaan aset menjadi langkah krusial untuk menjawab persoalan tersebut.
Ia menyoroti masih banyaknya aset lama yang status kepemilikannya belum jelas, termasuk fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).
“Jika pendataan dan digitalisasi bisa diselesaikan, potensi peningkatan PAD DKI Jakarta akan semakin terbuka,” katanya.
Selain itu, Yuke menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah yang terintegrasi dan tidak lagi terhambat ego sektoral antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
Dengan sistem data terpadu, pemanfaatan aset dapat disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan perencanaan jangka panjang.
Ia juga mendorong pembukaan peluang kerja sama dengan pihak ketiga melalui mekanisme yang terukur, aman, dan tetap menguntungkan bagi pemerintah daerah. (fer)









