INDOPOSCO.ID – Polisi menangkap enam orang pengatur lalu lintas liar atau Pak Ogah diduga melakukan pungutan liar (pungli) di pintu keluar Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Penindakan tersebut dilakukan buntut video viral pemasangan rantai dan gembok di lokasi.
Penempatan rantai di pintu keluar Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat baru-baru ini ternyata bukan dilakukan oleh sejumlah Pak Ogah, melainkan bagian dari pengaturan lalu lintas yang diberlakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, bahwa tim gabungan bergerak ke lokasi untuk mengamankan enam orang serta menyita beberapa barang bukti penting terkait dugaan pungli.
“Tim gabungan mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan, serta pengamanan terhadap enam orang beserta barang bukti, antara lain uang tunai dan telepon seluler,” kata Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Ia mengatakan mereka sempat diperiksa di Polsek Cengkareng setelah diamankan. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan mereka hanya diberikan pembinaan di Dinas Sosial Jakarta Barat.
“Para terduga selanjutnya dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani proses lebih lanjut,” tutur Budi Hermanto.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, bahwa pintu keluar tol Rawa Buaya ditutup pada pagi hari karena dianggap menjadi penyebab kemacetan parah di Jalan Outer Ring Road.
“Penutupan pintu keluar tol Rawa Buaya pada jam sibuk pagi hari, karena exit tol tersebut menyebabkan kemacetan yang parah di Jalan Outer Ring Road,” jelas Syafrin Liputo terpisah saat dikonfirmasi wartawan. (dan)




















