INDOPOSCO.ID – Pemerintah menerapkan skema penyaluran dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui virtual account yang langsung ditransfer dari Kementerian Keuangan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengatakan, langkah skema penyaluran dana MBG melalui virtual account ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola program MBG, agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Skema virtual account ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga akuntabilitas anggaran publik. Dengan mekanisme ini, alur dana menjadi lebih jelas dan dapat dipantau secara real time,” ujar Netty di Jakarta, Kamis (16/1/2026).
Ia menilai, pengawasan langsung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap saldo dan penggunaan dana di setiap SPPG merupakan langkah penting untuk meminimalkan potensi penyimpangan. Juga sekaligus memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan gizi penerima manfaat.
“Dana MBG adalah dana publik yang menyangkut pemenuhan gizi anak-anak dan kelompok rentan. Karena itu, pengelolaannya harus hati-hati, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia juga mengingatkan, bahwa perubahan skema pendanaan ini juga perlu diiringi dengan penguatan kapasitas pengelola SPPG di daerah, khususnya dalam aspek perencanaan belanja, administrasi keuangan, dan pelaporan.
“Kita perlu memastikan bahwa para pengelola di lapangan mendapatkan pendampingan yang memadai. Jangan sampai beban administrasi justru menghambat fokus utama mereka dalam menyediakan makanan bergizi yang aman dan berkualitas,” jelasnya.
Ia memandang positif fleksibilitas yang diberikan melalui skema ini, termasuk ruang bagi SPPG untuk bekerja sama langsung dengan petani dan pemasok pangan lokal.
“Ini sejalan dengan semangat pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar sekaligus menjaga kesegaran bahan pangan,” ungkapnya. (nas)







