• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pulihkan Kerugian Negara, Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset

Dilianto - Editor Dilianto -
Kamis, 15 Januari 2026 - 11:48
in Headline
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati saat memimpin jalannya rapat pembahasan RUU Perampasan Aset Bersama Badan Keahlian DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Foto: Cuplikan Youtube DPR RI

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati saat memimpin jalannya rapat pembahasan RUU Perampasan Aset Bersama Badan Keahlian DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Foto: Cuplikan Youtube DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi III DPR RI mulai membahas pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana sebagai upaya memperkuat penegakan hukum dan memaksimalkan pemberantasan kejahatan yang bermotif keuntungan finansial.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati mengatakan RUU tersebut dirancang untuk menjerat hasil kejahatan dari berbagai tindak pidana, termasuk korupsi, terorisme, narkotika, serta tindak pidana lain yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

BacaJuga:

DPR Dukung Pemerintah Tindak Tegas X soal Maraknya Konten Pornografi

Dinilai Miliki Alat Bukti Kuat, MAKI Tantang KPK Tahan Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI

KPK Mengendus Aliran Uang Kasus Kuota Haji ke Ketua Bidang Ekonomi PBNU

“Rapat kami nyatakan terbuka untuk umum,” ujar Sari saat membuka rapat pembahasan RUU Perampasan Aset di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (15/1/2026)

Pembahasan awal RUU tersebut dilakukan bersama Badan Keahlian DPR RI guna mendengarkan laporan proses penyusunan naskah akademik yang menjadi dasar perumusan regulasi.

Menurut Sari, penegakan hukum ke depan tidak boleh hanya berorientasi pada pemidanaan penjara terhadap pelaku, tetapi juga harus mampu memulihkan kerugian negara melalui mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.

“Bagaimana aset hasil kejahatan dapat dikembalikan kepada negara menjadi bagian penting dari upaya penegakan hukum yang berkeadilan,” jelasnya.

Dalam proses pembentukan RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana, Komisi III DPR RI memastikan akan membuka ruang partisipasi publik secara luas agar regulasi yang dihasilkan memiliki legitimasi dan akuntabilitas.

Selain itu, Sari juga menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI akan mulai membahas pembentukan RUU tentang Hukum Acara Perdata (Haper) yang pembahasannya dilakukan secara terpisah.

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI telah menetapkan RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. RUU tersebut direncanakan dibahas oleh Komisi III DPR RI sebagai komisi yang membidangi penegakan hukum. (dil)

Tags: DPR RIKerugian NegaraKomisi III DPR RIRUU Perampasan Aset

Berita Terkait.

DPR Dukung Pemerintah Tindak Tegas X soal Maraknya Konten Pornografi
Headline

DPR Dukung Pemerintah Tindak Tegas X soal Maraknya Konten Pornografi

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:42
Dinilai Miliki Alat Bukti Kuat, MAKI Tantang KPK Tahan Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI
Headline

Dinilai Miliki Alat Bukti Kuat, MAKI Tantang KPK Tahan Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:00
KPK Mengendus Aliran Uang Kasus Kuota Haji ke Ketua Bidang Ekonomi PBNU
Headline

KPK Mengendus Aliran Uang Kasus Kuota Haji ke Ketua Bidang Ekonomi PBNU

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:42
KPK Duga Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Terima Rp600 Juta dari Sarjan
Headline

KPK Duga Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Terima Rp600 Juta dari Sarjan

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:37
KPK: Penggeledahan Kantor DJP Kemenkeu Fokus pada Dua Direktorat
Headline

KPK: Penggeledahan Kantor DJP Kemenkeu Fokus pada Dua Direktorat

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:32
Usai KPP Madya Jakut, KPK Kini Geledah Kantor Ditjen Pajak
Headline

Usai KPP Madya Jakut, KPK Kini Geledah Kantor Ditjen Pajak

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:14

BERITA POPULER

  • Terima Kunjungan Legenda Tenis Meja, Gubernur Andra Soni Tegaskan Banten Siap Jadi Tuan Rumah PON

    Terima Kunjungan Legenda Tenis Meja, Gubernur Andra Soni Tegaskan Banten Siap Jadi Tuan Rumah PON

    2718 shares
    Share 1087 Tweet 680
  • Pemkot Medan Lakukan Pencanangan Pembangunan Sekolah Rakyat

    1195 shares
    Share 478 Tweet 299
  • Menteri Imipas Janji Dalami Pernyataan Ammar Zoni tentang Peredaran Narkoba di Rutan Salemba

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Gerakan “Banten Teduh, Tangerang Sejuk” Pemprov Tanam 5.000 Pohon

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • DPP KNPI Perkuat Barisan, Umumkan Pemberhentian Ilyas Indra dan Saad Lubis

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.