• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Sita Valas dan Dokumen Penting Usai Geledah Kantor Pajak Jakut

Dilianto - Editor Dilianto -
Selasa, 13 Januari 2026 - 12:52
in Nasional
kpk

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: Dok Humas KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti usai menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Senin (12/1/2026). Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan korupsi pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu tahun 2021-2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara dilakukan selama 11 jam, yang berlangsung sejak pukul 11.00 hingga berakhir Senin malam pukul 22.00 WIB.

BacaJuga:

Pakar Sebut Utang PLN Membengkak karena Gagal Eksekusi Rencananya Sendiri

Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Perlu Disiapkan Pelatihan hingga Asesmen

Revitalisasi Satuan Pendidikan 2025, Mendikdasmen: Provinsi Banten Sasar 323 Sekolah

“Penyidik mengamankan dan menyita dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara dengan Wajib Pajak PT Wanatiara Persada,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Penyidik lembaga antirasuah itu telah mengamankan barang bukti elektronik dari lokasi penggeledahan, yang meliputi rekaman CCTV hingga laptop guna kepentingan penyidikan perkara tersebut.

“Penyidik juga mengamankan dan menyita barang bukti elektronik berupa rekaman CCTV, alat komunikasi, laptop serta media penyimpanan data,” tutur Budi Prasetyo.

Selain barang bukti elektronik, penyidik turut mengamankan sejumlah uang tunai valuta asing sebagai barang bukti tambahan dalam penggeledahan kali ini.

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengaturan nilai pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Lembaga antirasuah telah lebih dulu menyita barang bukti senilai Rp6,38 miliar, termasuk uang tunai dan logam mulia seberat 1,3 kg dalam OTT pada, Sabtu (11/1/2026).

Dari lima tersangka yang ditetapkan, salah satunya adalah Dwi Budi Iswahyu, yang menjabat sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara. Tiga tersangka lainnya merupakan pegawai KPP Madya Jakarta Utara sebagai penerima suap, dan dua lainnya dari pihak swasta sebagai pemberi suap. Mereka telah ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Merah Putih KPK hingga 30 Januari 2026 untuk proses penyidikan lebih lanjut. (dan)

Tags: Jubir Budi PrasetyoKPKKPP Madya JakutOTT Pegawai Pajak

Berita Terkait.

pln
Nasional

Pakar Sebut Utang PLN Membengkak karena Gagal Eksekusi Rencananya Sendiri

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:26
nusron
Nasional

Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Perlu Disiapkan Pelatihan hingga Asesmen

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:16
Revitalisasi Satuan Pendidikan 2025, Mendikdasmen: Provinsi Banten Sasar 323 Sekolah
Nasional

Revitalisasi Satuan Pendidikan 2025, Mendikdasmen: Provinsi Banten Sasar 323 Sekolah

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:35
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 314.800 Batang Rokok Ilegal di Kendal
Nasional

Kementerian P2MI Perkuat Suplai Pekerja Migran Sektor Hospitality

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:16
PYC Ajak Pemangku Kepentingan Refleksikan Isu Energi 2025 dan Menatap Arah Kebijakan 2026
Nasional

DPD: Waspadai TPPO Modus Tawaran Kerja ke Luar Negeri

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:04
Demi Alasan Keamanan, Kunjungan Wapres Gibran ke Yahukimo Ditunda
Nasional

Demi Alasan Keamanan, Kunjungan Wapres Gibran ke Yahukimo Ditunda

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:25

BERITA POPULER

  • medan

    Pemkot Medan Lakukan Pencanangan Pembangunan Sekolah Rakyat

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Menteri Imipas Janji Dalami Pernyataan Ammar Zoni tentang Peredaran Narkoba di Rutan Salemba

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
  • DPP KNPI Perkuat Barisan, Umumkan Pemberhentian Ilyas Indra dan Saad Lubis

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Gerakan “Banten Teduh, Tangerang Sejuk” Pemprov Tanam 5.000 Pohon

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Polisi Selidiki Laporan Dugaan Penipuan Investasi Kripto Timothy Ronald

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.