INDOPOSCO.ID – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara menyatakan kesiapannya untuk menerapkan Aplikasi Pengukuran Terjadwal. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital guna memberikan jaminan kepastian waktu bagi masyarakat pemohon di wilayah Jakarta Utara.
Kesiapan ini menyusul peresmian implementasi aplikasi tersebut oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, pada Senin (12/1/2026). Acara peresmian yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Kantah Jakarta Utara beserta kepala kantor pertanahan se-DKI Jakarta lainnya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, menegaskan bahwa inovasi ini tidak semata-mata ditujukan untuk mengejar target kinerja.
“Namun hal ini sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan layanan pertanahan yang adil, transparan, dan akuntabel serta memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat,” katanya.
Dengan diterapkannya aplikasi ini, diharapkan tidak ada lagi ketidakpastian waktu pelaksanaan pengukuran di lapangan. Melalui sistem ini, Kantah Jakarta Utara memodernisasi manajemen petugas ukur agar lebih tertib, transparan, terukur, dan berotientasi pada kepastian pelayanan bagi masyarakat.
Acara peresmian ini juga disaksikan oleh jajaran Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN, yang memberikan dukungan penuh terhadap digitalisasi layanan di DKI Jakarta. (yas)









