INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor dan sejumlah saksi terkait dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret influencer Timothy Ronald pada Selasa (13/1/2026) besok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, bahwa pihaknya akan mengusut laporan laporan penipuan trading kripto secara profesional dan transparan.
“Sudah ada upaya dari penyidik untuk melakukan undangan klarifikasi pada pelapor khususnya, serta saksi-saksi, dan akan dijadwalkan 13 Januari 2026,” kata Budi Hermanto di Jakarta, Senin (12/1/2026).
Timothy Ronald dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan trading kripto menyusul buntut dari keluhan sejumlah investor merasa dirugikan melalui platform edukasi miliknya, Akademi Crypto.
Penyidik masih melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti-bukti awal ihwal kasus tersebut, serta berencana mengundang pelapor untuk menggali keterangan.
“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” ujar Budi Hermanto.
Laporan soal dugaan penipuan trading kripto diunggah oleh akun Instagram @cryptoholic.idn. Dalam unggahan tersebut menyebutkan, para member yang mengalami kerugian kurang lebih Rp200 miliar.
Sebagian korban penipuan trading kripto itu merupakan Gen Z atau berusia 18-27 tahun. Mereka semula disebut tidak berani melapor karena mengaku diancam oleh pihak tertentu jika membuat laporan. Namun, mereka mulai berani menyusul banyaknya dugaan manipulasi kelas Akademi Crypto.
“Akhirnya melalui movement @skyholic888 korban-korban yang selama ini mengaku takut dan diancam saat melakukan laporan polisi sekarang mulai memberanikan diri untuk melapor,” jelas akun @cryptoholic.idn baru-baru ini. (dan)







