• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Indonesia Negara Pertama Blokir Grok Demi Jaga Ruang Digital

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 12 Januari 2026 - 02:51
in Nasional
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid. Foto: ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid. Foto: ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi menjadi negara pertama di dunia yang melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok dalam menjaga ruang digital yang aman dan beretika.

BacaJuga:

Pascabencana Tanah Bergerak di Padasari, Anggota DPR Ini Desak BRIN Atasi Krisis Air Bersih di Tegal

Menag Akan Kembalikan Muruah MTQ di Sela-sela Penutupan PTQ ke-55 di Jakarta

KKP Bidik Budidaya Kerang Mutiara di Pulau Bungin

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (11/1/2026), menegaskan bahwa praktik deepfake bermuatan seksual tanpa persetujuan merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan martabat warga negara.

“Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, Pemerintah melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,” ujar Menkomdigi Meutya.

Kebijakan itu diambil menyusul temuan penyalahgunaan teknologi tersebut untuk memproduksi dan menyebarkan konten pornografi palsu berbasis deepfake dan sebagai bagian dari upaya perlindungan masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dari risiko eksploitasi seksual di ruang digital.

Menurut Meutya Hafid, ruang digital tidak boleh menjadi wilayah bebas hukum. Pemerintah memandang penyalahgunaan AI untuk membuat konten seksual nonkonsensual sebagai ancaman nyata terhadap keamanan publik, privasi individu, dan nilai kemanusiaan.

Selain menutup sementara akses Grok, Kemkomdigi juga meminta X selaku pengelola platform untuk segera memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari penggunaan teknologi tersebut. Evaluasi lanjutan akan dilakukan berdasarkan komitmen perbaikan yang diajukan penyelenggara sistem elektronik.

Kebijakan pemutusan akses ini dilakukan berdasarkan kewenangan yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, yang mewajibkan setiap platform memastikan layanannya tidak memuat atau memfasilitasi konten yang dilarang oleh hukum Indonesia.

Pakar keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya menilai langkah pemerintah sudah tepat dan patut diapresiasi, apalagi Indonesia bisa menjadi pelopor pertama memastikan platform yang aman di ruang digital.

Menurut dia, jika suatu platform terbukti memberikan ancaman serius terhadap perempuan dan anak melalui eksploitasi pornografi digital, maka pemblokiran adalah pilihan yang wajar.

Dia menegaskan bahwa penyedia platform digital tidak bisa hanya berfokus pada keuntungan bisnis tanpa memperhatikan nilai moral, etika, serta hukum di negara tempat mereka beroperasi.

“Nilai-nilai moral tiap negara berbeda. Apa yang mungkin dianggap wajar di negara lain, belum tentu cocok di Indonesia. Platform global tidak bisa menerapkan satu standar untuk seluruh dunia,” kata Alfon. (ney)

Tags: GrokKecerdasan BuatanKemenkomdigiKemkomdigiruang digital

Berita Terkait.

fiqri
Nasional

Pascabencana Tanah Bergerak di Padasari, Anggota DPR Ini Desak BRIN Atasi Krisis Air Bersih di Tegal

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:02
menag
Nasional

Menag Akan Kembalikan Muruah MTQ di Sela-sela Penutupan PTQ ke-55 di Jakarta

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:22
sakti
Nasional

KKP Bidik Budidaya Kerang Mutiara di Pulau Bungin

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:12
bgn
Nasional

BGN Gandeng Kemkomdigi Perangi Hoaks Program MBG

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:09
Dadan-Hindayana
Nasional

Kepala BGN: 93 Persen Anggaran Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Langsung ke Daerah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:20
EBT
Nasional

Gerakan Pemuda Energi Desak Evaluasi Tata Kelola Proyek Energi Terkait METI

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:44

BERITA POPULER

  • mutasi

    Mutasi Polri Februari: 44 Personel Promosi, 3 Pejabat Terkena Demosi

    1916 shares
    Share 766 Tweet 479
  • Bersama Menteri ATR/BPN, Gubernur Andra Soni Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Banten

    1200 shares
    Share 480 Tweet 300
  • Kepala BGN: 93 Persen Anggaran Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Langsung ke Daerah

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • HUT Ke-69 BCA, Apresiasi Nasabah lewat Gebyar Hadiah Bernilai Fantastis

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.