oleh: W. Farid Maruf, Dewan Pakar Asosiasi Rumput Laut Indonesia yang juga Dewan Pembina Pusat Kajian dan Pemberdayaan Sumber Daya KP
INDOPOSCO.ID – Wacana Pemerintah untuk melakukan pengaturan/pelarangan ekspor rumput laut Eucheuma cottoni kering perlu disikapi secara serius. Pemerintah berdalih, rencana ini dalam rangka memperkuat program hilirisasi yang tengah menjadi fokus perhatian ke depan sebagai upaya meningkatkan nilai tambah produk. Sebagaimana diketahui, Indonesia merupakan produsen rumput laut jenis Eucheuma cottoni paling besar di dunia, dimana lebih dari 80 persen diekspor dalam bentuk raw material (rumput laut kering).
Terlepas dari niat baik Pemerintah, namun langkah ini perlu diimbangi dengan pertimbangan matang, jangan sampai komoditas ini diperlakukan sebagaimana barang tambang. Pemerintah harus mempertimbangkan prinsip kehati-hatian melalui kajian komprehensif terutama dari aspek social, ekonomi dan iklim usaha budidaya di level pembudidaya rumput laut. Kebijakan ini jangan sampai menimbulkan distorsi pasar yang justru secara langsung berdampak terhadap keberlanjutan usaha di zona hulu (on-farm).
Ada kurang lebih 267 ribu orang yang menggantungkan kehidupannya pada usaha rumput laut di zona hulu, terutama di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Kebijakan pengaturan/pelarangan ekspor yang tidak diimbangi oleh kesiapan industri dalam negeri justru sangat berpotensi menyebabkan trade off. Kita jangan sampai terjebak kembali pada kegagalan program dimasa lampau, dimana kebijakan industrialisasi rumput pada faktanya tidak berjalan optimal, diakibatkan oleh perencanaan yang prematur, parsial, disharmoni antar sektor, dan cenderung tidak terukur.
Penulis melihat ada dua alasan mengapa wacana pelarangan ekspor rumput laut Eucheuma cottoni kering perlu dievaluasi yakni pertama, rumput laut Indonesia atau sering disebut “tropical seaweed” merupakan komoditas unggulan karena posisi geografis perairan demikian pula karagenan yang dihasilkan dari rumput laut jenis Cottonii mempunyai sifat multi valent mampu membentuk banyak ikatan dengan atom molekul lain.
Inilah yang menyebabkan daya saing rumput laut kering sangat tinggi, dimana 80% kontribusi pangsa pasar dunia dari rumput laut Indonesia. Kedua, untuk produk hilirnya masih harus berpacu dalam daya saing. Produk karaginan yang dihasilkan Indonesia masih belum mampu bersaing (masih di bawah standar ekspor), hal ini disebabkan masih banyak kendala yang dihadapi oleh industri hilir untuk berdaya saing terutama terkait dengan teknologinya. Di sisi lain, investasi industri hilir sangat tinggi.
Setidaknya ada beberapa dampak negatif yang berpotensi muncul jika kebijakan pengaruran/pelarangan ekspor rumput laut E. cottoni terus berlanjut, tanpa ada perencanaan yang komprehensif, utamanya terkait kesiapan industri dalam negeri kita. Perlu dicatat, bahan baku rumput laut Indonesia memiliki daya saing komparatif dan kompetitif yang tinggi dengan menguasai 80 persen pangsa pasar dunia.
Dengan kondisi ini, rumput laut Indonesia memiliki potensi bargaining tinggi sebagai komoditas diplomasi. Menurut data International Trade Center (ITC), selama lima tahun terakhir (tahun 2020- 2024) pertumbuhan ekspor rumput laut kering Indonesia mengalami kenaikan rata-rata 7,62 persen per tahun, dengan volume ekspor mencapai 241.070 ton di tahun 2024.
Tahun 2024, volume impor rumput laut kering dunia mencapai 329.322 ton dengan pertumbuhan impor rata-rata per tahun sebesar 6,41 persen per tahun, terutama ke negara tujuan ekspor China. Dilihat dari kinerja ekspor memperlihatkan bahwa dari aspek struktur komoditas, distribusi pasar dan daya saing kompetetif rumput laut E. cottoni kering asal Indonesia masih sangat positif.
Penerapan kebijakan pengaturan/pelarangan total ekspor rumput laut kering, dimana disisi lain terjadi sentralisasi distribusi pasar ekspor ke China dengan suplai >80 persen bahan baku, berpotensi menyebabkan ketidakseimbangan pasar.
Distorsi pasar akan menyebabkan terganggunya suplai bahan baku rumput kering dari zona hulu, dan rantai distribusi pasar menjadi tidak efisien. Penurunan permintaan pasar secara signifikan akan memicu harga turun secara tajam, karena harga tidak lagi mencerminkan nilai pasar global. Dampak luasnya, keberlanjutan usaha budidaya rumput laut E. cottoni akan terganggu dan ini berimbas pada aspek ekonomi dan sosial.
Pelarangan ekspor bahan baku kering juga berpotensi memicu pergeseran preferensi negara importir terhadap bahan baku rumput laut saat ini. Larangan ekspor rumput laut kering akan mendorong importir melakukan substitusi bahan baku, baik dengan hidrokolloid sintetis maupun semi-sintetis (seperti CMC, xanthan gum, atau HPMC), yang secara teknis mampu menggantikan fungsi rumput laut dalam industri pangan, farmasi, dan kosmetik. Ini juga perlu kita antisipasi. Karena tanda-tanda penggunaan bahan hidrokoloid sintetis sudah mulai dilakukan di beberapa negara.
Kedua potensi dampak negatif di atas, perlu menjadi bahan pertimbangan utama sebelum menerapkan kebijakan pengaturan/pelarangan ekspor bahan baku rumput laut kering, jangan sampai Indonesia mengulang kesalahan masa lalu. Arah kebijakan bagus belum tentu memberikan feed back yang positif, atau justru bahkan sebaliknya. Mendorong hilirisasi komoditas menjadi hal penting untuk menaikan nilai tambah, tapi harus diimbangi kesiapan dari semua aspek multidimensi dan betul betul telah mempertimbangkan manajemen resiko yang terukur.
Indonesia harus menyiapkan terlebih dahulu iklim investasi yang kondusif yang memungkinkan tumbuh kembang industri dalam negeri, dan memastikan nilai ekonomi bergerak di dalam negeri, bukan sebaliknya sebagaimana yang terhadi pada hilirisasi tambang. Rumput laut adalah komoditas yang menyentuh aspek pemberdayaan masyarakat dan menyerap tenaga kerja yang besar. Jangan sampai kebijakan justru membunuh masa depan penghidupan masyarakat pesisir yang bergantung pada rumput laut.
Melalui artikel ini, kami merekomendasikan Pemerintah untuk mengevaluasi kembali wacana pelarangan ekspor rumput laut E. cottoni kering, sembari memastikan kesiapan dari aspek teknologi dan investasi yang berkelanjutan. Rumput laut sebagai “primary production” yang subur karena kandungan nutrisi perairan akan menjadi tidak optimal sebagai sumber kemakmuran masyarakat pesisir dan pulau jika dilakukan pembatasan/pelarangan ekspor. (*)








