• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Nama Bea Cukai Disalahgunakan, Waspada Modus Penipuan Digital yang Kian Beragam

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 8 Januari 2026 - 13:53
in Nasional
beacukai

Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Bea Cukai memiliki mekanisme resmi dan transparan dalam setiap kewajiban kepabeanan yang timbul. Foto: Dokumen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pesan singkat bernada resmi, ancaman hukum, hingga foto berseragam aparat negara kini tak selalu menjadi tanda kehadiran otoritas yang sah. Di ruang digital, semua itu dapat dengan mudah dipalsukan. Fenomena penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai menjadi salah satu contoh nyata bagaimana kepercayaan publik dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk meraup keuntungan pribadi.

Salah satu contoh kasus terjadi pada 22 Desember 2025. Melalui pesan langsung (DM) media sosial, akun @syab****** melaporkan dugaan penipuan yang dialami temannya.

BacaJuga:

Misi Ekonomi ke AS: Purbaya Luruskan ‘Noise’ dan Gaet Dana Global

Menteri Ekraf Dukung Provaliant Group Monetisasi IP Lokal

Loan Factory BTN: Strategi Cerdas Kejar Pertumbuhan Tanpa Abaikan Risiko

Korban dihubungi oleh pihak yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan diminta membayar biaya peresmian atau penahanan barang sebesar Rp1.550.000. Pelaku menyebut dana tersebut hanya bersifat sementara dan akan dikembalikan setelah proses selesai.

Untuk menekan korban, pelaku melontarkan ancaman pidana penjara hingga dua tahun atau denda Rp80.000.000, lengkap dengan kiriman foto orang berseragam dan lingkungan kantor agar terlihat meyakinkan. Dalam kondisi tertekan, korban hampir mentransfer dana sekitar Rp2.000.000, tetapi urung dilakukan setelah melakukan klarifikasi ke kanal resmi Bea Cukai dan memastikan bahwa pesan tersebut adalah penipuan.

Kasus serupa juga menimpa akun @ugly***** pada 18-19 November 2025. Korban yang baru saja berbelanja pakaian secara daring senilai Rp1.600.000 melalui Instagram @ayo_jastip menerima telepon dan pesan WhatsApp dari nomor +62 823-6455-4685, yang mengaku bernama Budiman sebagai petugas dari “Direktorat Jenderal Imigrasi Bea Cukai”.

Korban diancam bahwa paketnya bermasalah secara kepabeanan dan diminta membayar pajak sebesar Rp4.500.000, nominal yang jauh melampaui nilai barang. Ancaman pidana kembali digunakan, disertai pengiriman foto tanda pengenal berlambang Kementerian Keuangan yang belakangan Ia ketahui palsu. Beruntung, korban tidak sempat mentransfer dana setelah memastikan informasi tersebut melalui Bea Cukai.

Dari dua kasus tersebut, terlihat pola yang konsisten. Pelaku menggunakan akun atau nomor pribadi, menciptakan rasa takut melalui ancaman barang ilegal, tertahan, meminta jaminan legalitas, meminta transfer dana ke rekening pribadi, serta memanfaatkan atribut palsu untuk memperkuat kesan legitimasi.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menegaskan bahwa Bea Cukai memiliki mekanisme resmi dan transparan dalam setiap kewajiban kepabeanan yang timbul.

“Tidak ada ancaman pidana yang disampaikan secara personal di luar prosedur hukum,” tegasnya.

Penipuan ini menunjukkan bahwa korban tidak berasal dari kelompok atau demografi tertentu, karena siapa pun dapat menjadi sasaran, mulai dari pembeli daring pemula hingga masyarakat yang sudah terbiasa dan aktif bertransaksi digital. Modusnya pun beragam, mencakup romansa, lelang, online shop, unblock IMEI, money laundry, hingga penipuan berkedok undian, investasi abal-abal, dan phishing. Karena itu, kewaspadaan dan pemahaman terhadap modus penipuan menjadi kunci utama perlindungan diri.

Tercatat, hingga November 2025, Bea Cukai telah menerima 7.219 laporan penipuan, dengan 2.751 laporan disertai kerugian dan 4.468 laporan tanpa kerugian. Dari jumlah tersebut, 61,8% berasal dari modus belanja online. Data ini menjadi alarm bagi Bea Cukai bahwa edukasi publik harus diperkuat dan dilakukan secara berkelanjutan, salah satunya melalui peluncuran kampanye Stop-Cek-Lapor!

Melalui Stop-Cek-Lapor, masyarakat diajak untuk STOP sejenak sebelum merespons pesan mencurigakan, CEK kebenaran informasi melalui kanal resmi seperti Bravo Bea Cukai 1500225, situs beacukai.go.id, atau akun media sosial resmi Bea Cukai, serta LAPOR apabila menemukan indikasi penipuan atau telah mengalami kerugian.

Pemahaman mengenai penipuan ini, juga dapat diperoleh melalui Laman AmanBersama di tautan resmi http://www.beacukai.go.id/amanbersama. Laman tersebut menjadi pusat informasi terkait penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, mulai dari daftar modus terbaru hingga panduan cek dan lapor. Di dalamnya juga terdapat menu “Belajar Bersama”, yang memuat informasi jejak penipuan sebelumnya sebagai bahan pembelajaran publik, serta “Galeri Informasi” yang berisi artikel, video, dan infografis edukatif.

Menurut Budi, literasi digital dan pemahaman prosedur kepabeanan merupakan benteng utama masyarakat. Bea Cukai ingin masyarakat tidak hanya tahu bahwa penipuan itu ada, tetapi juga memahami bagaimana cara kerjanya dan ke mana harus memastikan kebenarannya.

“Dengan bekal informasi yang tepat, masyarakat diharapkan tidak mudah terintimidasi oleh pesan-pesan palsu yang mencatut nama institusi negara,” tegasnya.

Pada akhirnya, kewaspadaan kolektif menjadi kunci. Di tengah arus informasi yang begitu cepat, berhenti sejenak, memeriksa kebenaran, dan berani melapor bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga membantu mencegah korban berikutnya. Bea Cukai mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan kanal resmi dan terus meningkatkan literasi agar ruang digital menjadi lebih aman bagi semua. (ipo)

Tags: Bea CukaiBudi Prasetiyopenipuan

Berita Terkait.

purbaya
Nasional

Misi Ekonomi ke AS: Purbaya Luruskan ‘Noise’ dan Gaet Dana Global

Selasa, 14 April 2026 - 12:22
teuku
Nasional

Menteri Ekraf Dukung Provaliant Group Monetisasi IP Lokal

Selasa, 14 April 2026 - 12:12
btn
Ekonomi

Loan Factory BTN: Strategi Cerdas Kejar Pertumbuhan Tanpa Abaikan Risiko

Selasa, 14 April 2026 - 11:01
saan
Nasional

Negosiasi AS-Iran Gagal, DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Ekonomi

Selasa, 14 April 2026 - 05:05
mbg
Nasional

Poltracking Indonesia: 55 Persen Publik Puas Program MBG

Senin, 13 April 2026 - 23:33
kpk
Nasional

DPR Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas Usai Rentetan OTT KPK

Senin, 13 April 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2502 shares
    Share 1001 Tweet 626
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.