• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Minta Keadilan, Kuasa Hukum Surati Yusril Atas Meninggalnya Manager Legal PT BP

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 5 Januari 2026 - 14:00
in Nasional
bp

Sasriponi B. Ranggolawe kuasa hukum PT. Bososi Pratama. Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Meninggalnya Novia Catur Iswanto, Manager Legal PT. Bososi Pratama (BP) dalam proses penyelidikan nomor: LI/192/VII/2025/Tipidter, 17 Juli 2025 silam, jadi sorotan publik.

Usai diadukan ke Komisi Percepatan Reformasi Polri, Tim Kuasa Hukum kini menyampaikan surat permohonan keadilan kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra.

BacaJuga:

Tekankan Standar Keamanan Pangan MBG, DPR Dukung Langkah Korektif BGN

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

“Hari ini kami Kuasa Hukum PT Bososi Pratama telah memasukkan surat kepada Bapak Yusril, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, meminta keadilan atas meninggalnya Novia Catur Iswanto, Manager Legal PT. Bososi Pratama,” kata Sasriponi B. Ranggolawe kuasa hukum PT. Bososi Pratama di Jakarta, Senin (5/1/2026).

Dugaan kriminalisasi terhadap Manager Legal PT Bososi Pratama itu bermula atas putusan pengadilan yang telah diputuskan oleh 12 hakim Agung melalui 3 putusan kasasi dan 1 putusan Peninjauan Kembali, yang dimenangkan oleh PT. Bososi Pratama.

Ia mengatakan Manager Legal PT. Bososi Pratama meninggal diduga akibat tidak tahan terus-menerus mendapatkan tekanan dalam proses penyelidikan oleh Kepolisian.

Selain mengkriminalisasi orang-orang yang terkait dengan PT. Bososi Pratama, oknum mafia tambang hingga kini leluasa tetap melakukan aktifitas pertambangan ilegal. “Mereka melakukan penambangan tanpa Ijin dan tidak memiliki legal standing,” katanya.

“Hal ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi sebagaimana perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas oknum-oknum mafia pertambangan,” imbuhnya.

Atas fakta hukum tersebut, Ranggolawe berharap ada kepastian hukum terhadap PT. Bososi Pratama atas dasar keputusan kasasi MA yang menang tiga kali di majelis kasasi dan PK (Peninjauan Kembali) dan AHU dan OSS sudah atas nama pemilik yang sah.

“Kami Mohon kepada Bapak Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, untuk dapat mengambil tindakan terhadap oknum-oknum yang diatur oleh mafia tambang,” kata Ranggolawe.

Menanggapi soal surat aduan yang disampaikan Kuasa Hukum PT Bososi Pratama soal dugaan kriminalisasi Legal Manager PT Bososi, Menko Kuham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan, akan menindaklanjutinya.

“Kita akan pelajari dan dalami seperti apa kasus yang dialami pengadu,” kata Yusril. (nas)

Tags: keadilankuasa hukumManager Legal PT BPYusril

Berita Terkait.

mbg
Nasional

Tekankan Standar Keamanan Pangan MBG, DPR Dukung Langkah Korektif BGN

Minggu, 5 April 2026 - 17:07
Objek-Terang
Nasional

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Minggu, 5 April 2026 - 10:31
ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.