INDOPOSCO.ID – Meninggalnya Novia Catur Iswanto, Manager Legal PT. Bososi Pratama (BP) dalam proses penyelidikan nomor: LI/192/VII/2025/Tipidter, 17 Juli 2025 silam, jadi sorotan publik.
Usai diadukan ke Komisi Percepatan Reformasi Polri, Tim Kuasa Hukum kini menyampaikan surat permohonan keadilan kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra.
“Hari ini kami Kuasa Hukum PT Bososi Pratama telah memasukkan surat kepada Bapak Yusril, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, meminta keadilan atas meninggalnya Novia Catur Iswanto, Manager Legal PT. Bososi Pratama,” kata Sasriponi B. Ranggolawe kuasa hukum PT. Bososi Pratama di Jakarta, Senin (5/1/2026).
Dugaan kriminalisasi terhadap Manager Legal PT Bososi Pratama itu bermula atas putusan pengadilan yang telah diputuskan oleh 12 hakim Agung melalui 3 putusan kasasi dan 1 putusan Peninjauan Kembali, yang dimenangkan oleh PT. Bososi Pratama.
Ia mengatakan Manager Legal PT. Bososi Pratama meninggal diduga akibat tidak tahan terus-menerus mendapatkan tekanan dalam proses penyelidikan oleh Kepolisian.
Selain mengkriminalisasi orang-orang yang terkait dengan PT. Bososi Pratama, oknum mafia tambang hingga kini leluasa tetap melakukan aktifitas pertambangan ilegal. “Mereka melakukan penambangan tanpa Ijin dan tidak memiliki legal standing,” katanya.
“Hal ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi sebagaimana perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas oknum-oknum mafia pertambangan,” imbuhnya.
Atas fakta hukum tersebut, Ranggolawe berharap ada kepastian hukum terhadap PT. Bososi Pratama atas dasar keputusan kasasi MA yang menang tiga kali di majelis kasasi dan PK (Peninjauan Kembali) dan AHU dan OSS sudah atas nama pemilik yang sah.
“Kami Mohon kepada Bapak Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, untuk dapat mengambil tindakan terhadap oknum-oknum yang diatur oleh mafia tambang,” kata Ranggolawe.
Menanggapi soal surat aduan yang disampaikan Kuasa Hukum PT Bososi Pratama soal dugaan kriminalisasi Legal Manager PT Bososi, Menko Kuham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan, akan menindaklanjutinya.
“Kita akan pelajari dan dalami seperti apa kasus yang dialami pengadu,” kata Yusril. (nas)









