INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terus memperkuat kualitas tata kelola kepemiluan melalui pelaksanaan Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik secara berkelanjutan menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pada Semester II Tahun 2025.
Berdasarkan hasil evaluasi KPU Provinsi Jakarta, dari total 76 partai politik yang tercatat dalam SIPOL, sebanyak 19 partai politik telah melakukan pemutakhiran data dan dokumen secara aktif dan tepat waktu. Jumlah tersebut terdiri atas 17 partai politik peserta Pemilu 2024 serta dua partai politik non peserta pemilu.
Pemutakhiran data dilakukan secara periodik mencakup verifikasi kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, hingga kelengkapan informasi administrasi seperti nomor rekening partai. Seluruh data tersebut diverifikasi kesesuaiannya, termasuk keabsahan dokumen dan domisili, guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun 17 partai politik peserta Pemilu 2024 yang telah memperbarui data di Provinsi Jakarta meliputi PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Gelora, PKS, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Partai Perindo, PPP, dan Partai Ummat. Sementara dua partai politik non peserta Pemilu 2024 yang turut melakukan pemutakhiran data adalah Partai Masyumi dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jakarta, Dody Wijaya, mengapresiasi partai politik yang secara konsisten melakukan pemutakhiran data. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan komitmen partai terhadap tata kelola organisasi yang baik serta mendukung penguatan demokrasi yang transparan dan akuntabel.
“KPU mengimbau partai politik yang belum melakukan pemutakhiran data agar segera melengkapi dan memperbarui informasi kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, serta kelengkapan administrasi lainnya melalui SIPOL pada periode berikutnya,” ujar Dody, dalam keterangannya, Rabu (31/12/2025).
KPU Provinsi Jakarta menegaskan akan terus melakukan pembinaan, asistensi, dan koordinasi dengan seluruh partai politik agar implementasi SIPOL berjalan optimal. Seluruh hasil pemutakhiran Semester II Tahun 2025 telah diumumkan secara resmi dan dapat diakses publik sebagai bentuk keterbukaan informasi.
Sebagai penyelenggara pemilu, KPU Provinsi Jakarta berkomitmen menghadirkan layanan kepemiluan yang profesional, transparan, inklusif, dan akuntabel demi meningkatkan kepercayaan publik serta kualitas demokrasi di Jakarta. (rmn)












