INDOPOSCO.ID – Fenomena masyarakat yang harus memviralkan kasus demi mendapatkan keadilan menjadi sorotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia dengan tegas meminta anak buahnya mengubah pola kerja agar lebih responsif terhadap setiap aduan warga
“Bagaimana polisi bisa respons cepat terhadap segala macam bentuk pengaduan, jangan sampai selalu ada muncul istilah ‘No Viral No Justice’,” kata Sigit di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Pengusutan masalah hukum ditekannya tetap harus dilakukan, meski perkaranya tidak menjadi sorotan publik di media sosial. Fenomena ‘No Viral No Justice’ diakuinya sebagai bentuk kritik keras dari masyarakat.
“Walaupun di sisi kami mau viral ataupun tidak viral, ya kita harus respons. Karena memang fenomenanya sedang seperti ini,” ujar Sigit.
Ia mengingatkan agar anggota Polri tidak mudah tersinggung, menyusul konten viral yang menuntut keadilan. Paling penting kinerja kepolisian objektif dan transparan dalam menangani setiap perkara.
“Kita tidak boleh kemudian baperan. Namun bagaimana ke depan apa yang menjadi harapan masyarakat apa yang menjadi keluhan masyarakat,” jelas eks Kabareskrim Polri itu.
“Khususnya (laporan) netizen ini bisa kita tindaklanjuti sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat,” tambahnya.
Ia menambahkan peningkatan kepekaan dan daya tanggap anggota Polri harus terus diupayakan setiap harinya, beriringan dengan langkah-langkah pembenahan yang berkelanjutan.
“Artinya bahwa semakin hari, kita harus semakin peka semakin responsif, dan melakukan perbaikan dan pembenahan,” imbuh Sigit. (dan)








