INDOPOSCO.ID – Menjelang pergantian tahun dari 2025 ke 2026 semua Kantor Pertanahan (Kantah) di Provinsi Banten dalam siaga penuh untuk menyelesaikan sisa pekerjaan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di Kantah masing masing
Hal ini dikatakan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil)Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Harison Mocodompis. “Secara umum peyelesaian pekerjaan di tahun 2025, baik itu PTSL (Pendaftaran Tanah Sistemtis Lengkap) maupun penerbitan sertifikat BMN dan BMUD, termasuk pekerjaan rutin sudah bagus, baik secara kuantitas maupun kualitas, namun pelu ditingkatan lagi agar tidak menjadi residu di tahun berikutnya,” ujar Harison kepada INDOPOSCO,Selasa (30/12/2025).
“Alhamdulillah jajaran Kanwil BPN Banten untuk tahun anggran 2025 dalam penyelesain PTSL nyaris 100 persen rampung dan mungkin hanya sekitar 7 persen lagi yang harus segera diselesaikan.Begitu juga penyerapan anggaran sudah mencapai 98 persen,” sambung Harison
Ia mengungkapkan, untuk sisa tunggakan pekerjaan di seluruh Kantah yang ada di Banten berkisar 13 persen, dan ini jauh melampaui terget dari tahun sebelumnya.
Keberhasilan jajaran Kanwil BPN Banten dalam menyelesaikan pekerjan di tahun 2025 ini kata Harison, tentu tidak lepas dukungan dari semua pihak, baik itu Forkopimda, alim ulama, tokoh masyarakat, LSM, media dan semua stake holder yang ada di Banten dalam membantu dan mensuport BPN dalam menyesaikan pekerjaan.
“Tentu saja kami berharap, keberhasilan jajaran BPN Banten dalam meyelesaikan semua pekerjaan dan tanggungjawab ini harus berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat,” cetus Harison.
Tak hanya itu, demi mencapai terget penyelesaian semua Kantor BPN se Banten, sepekan menjelang pergantin tahun semua Kantah dalam siaga penuh untuk menyelesaian pekerjaan dan memberikan layanan pertanahan kepada masyarakat hingga awal tahun 2026.
Mantan kepala biro Humas Kementerian Agraria,Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini menjelaskan, untuk mencapai target yang diberikan kepada masing masing Kantah, sebelum penutupan tahun 2025 ini pihaknya kerap melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) kepada sejumlah Kantah dalam penyelesaian tunggakan layanan sebagai langkah strategis dalam mendukung terwujudnya Banten zero tunggakan.
Harison mengatakan, kegiatan Monev dan pembinaan internal bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan pertanahan di lapangan, sekaligus mengevaluasi progres penyelesaian berkas tunggakan yang masih ada.
Dikatakan, Monev juga difokuskan pada upaya mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi masing-masing Kantah, baik dari sisi teknis, administrasi, maupun Sumber Daya Manusia (SDM).
Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat strategi percepatan penyelesaian tunggakan serta mendorong optimalisasi kinerja sumber daya yang tersedia di setiap satuan kerja (Satker) .
Harison menegaskan, pentingnya komitmen dan kerja sama seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.
Ia berharap melalui kegiatan monev yang dilakukan secara langsung dan berkelanjutan, setiap Kantah dapat lebih responsif, akuntabel, serta mampu mencapai target penyelesaian layanan secara tepat waktu.
Tak hanya itu, Harison juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengurus sendiri surat surat tanahnya ke kantor BPN, baik itu penerbitan sertifikat pertama kali, balik nama, pemecahan dan Roya, diminta untuk melengkapi semua dokumen yang diperlukan melalui aplikasi ‘Sentuh Tanah Ku’ atau informsi resmi lainnya yang memuat dokumen apa yang perlu dilengkapi, sehingga memudahkan petugas untuk memprosesnya, agar ada kepastian kapan waktu penyelesaian
“Terkadang masyarakat yang mengurus surat tanah ke BPN itu ada dokumen yang tidak lengkap, sehingga hal ini menyulitkan petugas untuk memprosesnya,” ujar mantan kepala Kantah Kota Tangerang Selatan ini.
Tak hanya itu,Harison juga mengimbau kepada masyarakat untuk membayar pengurusan surat tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,dan selalu monitor progres penyelesaian melalui apliksi ‘Sentuh Tanah Ku’ atau aplikasi resmi milik Kementerian ATR/BPN lainnya. (yas)








