INDOPOSCO.ID – Suasana berbeda akan menyelimuti Kota Tua Jakarta pada malam tahun baru 2026. Tanpa kemeriahan kembang api, pengelola mengajak pengunjung untuk bermunajat dan mendoakan warga Sumatera yang tengah berduka akibat bencana.
Pengelola Kota Tua, Arini mengatakan bahwa pihaknya turut menggalang donasi sebagai bentuk solidaritas Jakarta kepada masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor di tiga provinsi Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Kegiatan pesta kembang api dialihkan ke doa bersama dan donasi Jakarta untuk Sumatera,” kata Arini dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (27/12/2025).
Pihak penyelenggara menjelaskan bahwa agenda acara terdiri dari video mapping, instalasi cahaya (Jakarta Light Festival), pengisi acara untuk aktivasi Kota Tua, serta penggunaan drone yang masih bersifat tentatif.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang penggunaan kembang api pada perayaan malam tahun baru 2026. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Polda Metro Jaya melarang seluruh masyarakat Jakarta agar tak menggunakan petasan atau kembang api pada malam pergantian tahun 2026. Larangan itu sebagai bentuk kepatuhan terhadap Surat Edaran Gubernur Jakarta dan juga empati terhadap korban bencana Sumatra.
“Kita juga prihatin dengan musibah yang menimpa di Sumatra, sehingga, kami sama-sama mengimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk melaksanakan perhelatan malam tahun baru dengan tidak menggunakan kembang api dan petasan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto terpisah di Jakarta, Kamis (25/12/2025).
Polisi juga mengingatkan para pengelola hotel dan mall yang mengadakan acara pada malam tahun baru untuk tidak menggelar pesta kembang api.
“Ini juga sudah disampaikan kepada beberapa mall, beberapa hotel yang sudah launching awalnya untuk tidak menggunakan kembang api di malam tahun baru,” imbuh Budi Hermanto.(dan)











