INDOPOCO.ID – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) terus mengembangkan gas bumi di tengah proses transisi energi. Gas bumi dinilai tetap memiliki peran strategis sebagai energi andal yang menjembatani kebutuhan energi nasional menuju bauran energi yang lebih berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Seminar Nasional INDEF bertajuk “Menakar Arah Industri Gas Bumi Nasional: Refleksi Tata Kelola dan Prospek Ketahanan Energi ke Depan sesuai Kebijakan Energi Nasional” di Jakarta, Selasa (23/12/2025). Forum ini menjadi wadah diskusi strategis mengenai kontribusi sektor hulu migas dalam menopang kebijakan energi nasional.
Direktur Perencanaan Strategis, Portofolio, dan Komersial PHE, Edi Karyanto, mengatakan kebutuhan gas bumi nasional ke depan masih menunjukkan tren pertumbuhan secara volume, meskipun komposisi bauran energi mengalami penyesuaian. Oleh karena itu, pengembangan dan investasi gas bumi dinilai tetap relevan dan strategis.
“Volume kebutuhan gas ke depan masih tumbuh. Walaupun porsinya bisa berubah, gas tetap dibutuhkan untuk menopang aktivitas ekonomi dan industri, sehingga layak untuk terus dikembangkan,” ujarnya.
Sebagai pengelola sekitar 27 persen wilayah kerja migas nasional, PHE menjalankan perannya melalui berbagai strategi, mulai dari eksplorasi, pengembangan lapangan, hingga optimalisasi teknologi. Seluruh upaya tersebut dilakukan sejalan dengan kebijakan Pemerintah dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Dalam pengembangan gas bumi, PHE juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan suplai, kepastian permintaan, serta kesiapan infrastruktur guna memperkuat ekosistem gas nasional dan menjaga keberlanjutan investasi.
Ke depan, PHE berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk memastikan pengembangan gas bumi berjalan sejalan dengan Kebijakan Energi Nasional, sekaligus mendukung agenda transisi energi Indonesia yang berkelanjutan.
Selain itu, PHE terus menjalankan operasi hulu migas berbasis prinsip ESG serta menerapkan Zero Tolerance on Bribery melalui implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berstandar ISO 37001:2016 sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap integritas dan tata kelola bersih. (rmn)









