INDOPOSCO.ID – Di tengah euforia libur akhir tahun, Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan satu hal tak ikut berlibur, yakni pemenuhan gizi bagi kelompok paling rentan. Ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita yang tergabung dalam Kelompok B3, tetap menjadi fokus utama dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga penghujung 2025.
Kelompok ini dinilai krusial karena berada dalam fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), periode emas pertumbuhan manusia yang tak bisa ditunda atau diulang. Karena itu, BGN menegaskan bahwa layanan gizi bagi mereka harus berjalan tanpa jeda, terlepas dari kalender pendidikan maupun musim liburan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menekankan pentingnya menjaga kesinambungan intervensi gizi pada fase krusial tersebut.
“Intervensi pemenuhan gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita adalah bagian yang sangat penting dan tidak boleh terputus. Periode 1.000 hari pertama kehidupan waktunya pendek, dan kita harus menjaga golden time ini sebaik mungkin. Mereka tidak ada hubungannya dengan waktu sekolah,” ujar Dadan di Jakarta, Kamis (25/12/2025).
Berbeda dengan kelompok B3, kebijakan MBG bagi anak sekolah diberlakukan lebih fleksibel selama masa libur. BGN memberikan ruang penyesuaian dengan mempertimbangkan kondisi teknis di lapangan maupun aktivitas keluarga penerima manfaat.
“Untuk anak sekolah sifatnya opsional. Jika ada yang tidak memungkinkan mengambil atau dikirim karena alasan teknis, atau sedang berlibur, itu tidak menjadi masalah. Namun bagi yang membutuhkan, layanan tetap kami berikan,” jelas Dadan.
Sebagai bentuk komitmen menjaga layanan prioritas, BGN memastikan MBG tetap berjalan pada 26, 27, 29, 30, dan 31 Desember 2025. Langkah ini diambil untuk menjamin tidak terjadinya kekosongan layanan gizi, terutama bagi ibu dan anak dalam fase kritis pertumbuhan.
Memasuki tahun baru, BGN juga telah menyusun tahapan transisi yang matang. Program MBG akan kembali berjalan secara serentak mulai 8 Januari 2026, setelah melalui masa persiapan pada 2, 3, 5, 6, dan 7 Januari 2026.
Masa persiapan tersebut dimanfaatkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia untuk memastikan kesiapan dapur, distribusi, sumber daya manusia, serta penguatan standar keamanan pangan. (her)










