INDOPOSCO.ID – Isu mengenai kemandirian Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menjadi perhatian publik. Penguatan peran DKPP dinilai penting, namun tidak harus diikuti dengan pembesaran struktur kelembagaan.
Hal itu diutarakan oleh Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera pada sebuah diskusi terbatas bertema Penguatan Lembaga Kode Etik yang diadakan di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/12/2025).
“Kalau saya untuk DKPP, sebaiknya dia kayak cabai rawit, tidak besar, tetapi punya kuasa yang kuat,” ujar Mardani usai mengikuti diskusi terbatas bertema Penguatan Lembaga Kode Etik di Gedung DKPP, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
Sebagaimana diketahui, secara struktural DKPP saat ini masih satu bagian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun secara fungsional DKPP memiliki wewenang dan tugas yang berbeda dengan Kemendagri, yakni sebagai penyelenggara sekaligus hakim etik kepemiluan.
Menurut Mardani, memperbesar struktur DKPP justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola kelembagaan. Karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan kewenangan tanpa harus menambah ukuran organisasi.
“Karena kalau digedein lagi, repot kita. Kecil saja, tapi kewenangannya kuat,” tambahnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap DKPP tetap fokus menjalankan fungsi utama sebagai penjaga marwah dan integritas penyelenggara pemilu, dengan kewenangan yang efektif dan independen dalam menegakkan kode etik.
Selain itu, dirinya tetap setuju jika keberadaan DKPP tetap dipertahankan untuk kepemiluan berikutnya sebagai lembaga peradilan etik penyelenggara pemilu agar tidak berpihak pada peserta pemilu.
“Ada empat penyakit dalam pemilu kita yakni salah satunya berbiaya tinggi. Dimana dapat melahirkan oligarki politik yang saling mengunci, siapa yang kuat (dananya). Jadi harus ada komitmen ke depannya, yakni perlu punya komitmen yang jelas. Yakni penguatan unsur-unsur peningkatan demokrasi dari prosedural menuju substansial, dimana posisi DKPP dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) perlu diperkuat,” pungkasnya. (dil)









