• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

KPK Telusuri Pemberi Perintah Penghapusan Chat di Kasus Suap Proyek Bekasi

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 23 Desember 2025 - 14:50
in Megapolitan
WhatsApp Image 2025-12-23 at 14.19.18

Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (kanan) mengenakan rompi tahanan. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut keterlibatan pihak yang diduga memerintahkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK), untuk menghapus jejak komunikasi terkait kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, upaya pelacakan terhadap pihak tertentu dilakukan setelah menemukan jejak komunikasi dihapus dalam barang bukti elektronik dari penggeledahan kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 22 Desember 2025.

BacaJuga:

Dukung Lingkungan Berkelanjutan, Srikandi PLN Icon Plus Libatkan Masyarakat dalam Daur Ulang

Dinilai Langgar Etik, Pegiat Informasi Minta Gubernur dan DPRD Banten Evaluasi KI Banten

Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 

“KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut,” kata Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Sementara pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah di lokasi terus dilakukan. Namun, ia tidak secara gamblang mengungkapkan titik lokasi yang tengah disisir oleh tim penyidik.

“Hari ini kegiatan penggeledahan masih akan berlanjut ke titik-titik berikutnya,” jelas Budi Prasetyo.

KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) bersama ayahnya selaku Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi H.M Kunang (HMK) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait ijon proyek di wilayahnya.

Selain Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, H.M. Kunang, penyidik KPK juga menetapkan seorang pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Ade Kuswara dan ayahnya merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap. Total ijon yang diberikan pihak swasta itu kepada dua pejabat pemerintah itu mencapai Rp9,5 miliar.

“Sepanjang tahun 2025, ADK (Ade Kuswara) juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar,” ungkap Asep terpisah di Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Akibat perbuatannya Ade Kuswara bersama ayahnya selaku pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara Sarjan selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, yakni sejak 20 Desember 2025-8 Januari 2026,” imbuh Asep.(dan)

Tags: Ade Kuswara KunangBupati BekasiKPK

Berita Terkait.

3 Proyek Energi Bersih PLN NP Raih Penghargaan ASEAN ASEAN Energy Awards 2026, Ini Inovasinya
Megapolitan

Dukung Lingkungan Berkelanjutan, Srikandi PLN Icon Plus Libatkan Masyarakat dalam Daur Ulang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09
Dinilai Langgar Etik, Pegiat Informasi Minta Gubernur dan DPRD Banten Evaluasi KI Banten
Megapolitan

Dinilai Langgar Etik, Pegiat Informasi Minta Gubernur dan DPRD Banten Evaluasi KI Banten

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:15
Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 
Megapolitan

Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:00
maling
Megapolitan

Baru Sehari Kerja, Karyawati Apotek di Cengkareng Curi iPhone 11 dan Uang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:08
cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan Hari Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:36
Sinergi Bea Cukai dan Polri Cegah 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Beredar di Lampung
Megapolitan

Bea Cukai Bogor Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:06

OLAHRAGA

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP
Olahraga

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Editor Ali Rachman
Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:28

INDOPOSCO.ID – Deru mesin bukan satu-satunya daya tarik Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026. Di luar lintasan, antusiasme penggemar juga...

SelengkapnyaDetails
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Sekadar Rebut Gelar, Turnamen Biliar FWUMKM Perkuat Sinergi Wartawan dan Pemerintah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:34
Hadi-Tj

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1058 shares
    Share 423 Tweet 265
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.