INDOPOSCO.ID – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan seluruh keputusan yang dirumuskan oleh para mustasyar dan rais dalam Forum Musyawarah Kubro yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, pada Minggu (21/12/2025).
Gus Yahya menegaskan dirinya sepenuhnya menyerahkan sikap dan langkah kepada hasil kesepakatan yang telah dicapai oleh jajaran Pengurus Wilayah NU (PWNU), Pengurus Cabang NU (PCNU), serta pandangan para mustasyar.
“Saya menyatakan taslim secara penuh terhadap keputusan PWNU, PCNU, dan tafsir para mustasyar,” kata Gus Yahya dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (21/12/2025)
Saat menyampaikan pandangan dari mimbar Musyawarah Kubro, Gus Yahya menguraikan dua taklimat utama yang berkaitan dengan seluruh ijtihad dan kesepakatan yang dihasilkan forum tersebut.
Pada taklimat pertama, ia menegaskan keterbukaannya untuk menjalani proses klarifikasi maupun tabayun atas berbagai tudingan yang dialamatkan kepadanya. Menurut dia, seluruh proses tersebut seharusnya dilakukan secara transparan dengan menghadirkan bukti dan saksi yang sah.
“Sejak awal saya terbuka untuk diperiksa dan ditabayunkan atas segala tuduhan, dengan mekanisme apa pun, selama disertai bukti dan saksi yang diperlukan,” ujarnya.
Dalam taklimat kedua, Gus Yahya menegaskan bahwa islah merupakan jalan yang sejak awal ia kehendaki untuk merespons dinamika internal di tubuh Nahdlatul Ulama.
Namun demikian, ia menekankan bahwa islah harus berlandaskan kebenaran, bukan dibangun di atas kompromi terhadap kesalahan.
“Sejak awal saya menginginkan islah yang dibangun di atas kebenaran, bukan islah yang berpijak pada kebatilan,” katanya.
Ia kembali menegaskan komitmennya untuk patuh dan menerima sepenuhnya setiap keputusan yang lahir dari kesepakatan PWNU, PCNU, serta pertimbangan para mustasyar dalam Musyawarah Kubro.
Dalam forum tersebut, Gus Yahya juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya menghubungi Rais Aam PBNU untuk meminta kesempatan bertemu guna menindaklanjuti hasil kesepakatan forum. Namun hingga kini, belum ada tanggapan yang diterimanya.
“Begitu mendengar hasil kesepakatan PWNU dan PCNU, saya langsung menyampaikan permohonan waktu bertemu kepada Rais Aam. Sampai saat ini belum ada respons,” ungkapnya.
Ia menyatakan akan menunggu hingga batas waktu tiga kali dua puluh empat jam sebelum menyampaikan perkembangan tersebut kepada forum.
“Saya akan menunggu selama 3×24 jam dan selanjutnya melaporkan hasilnya kepada forum,” katanya.
Sebelumnya, Forum Musyawarah Kubro yang berlangsung di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, mendorong kedua pihak di lingkungan PBNU untuk segera menempuh islah agar dinamika yang terjadi dapat segera diselesaikan seperti dilansir Antara.
Juru Bicara Forum Musyawarah Kubro, K.H. Oing Abdul Muid, menegaskan bahwa dorongan islah bagi kedua belah pihak di PBNU tersebut merupakan hasil keputusan bersama yang dibahas dan disepakati dalam forum di Pesantren Lirboyo. (aro)









