INDOPOSCO.ID – Akhir 2025 menjadi berkah tersendiri bagi anak-anak di beberapa panti asuhan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan menyerahkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil kepada beberapa panti asuhan yang difasilitasi Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) seperti Panti Asuhan Asuhan Pintu Elok, Pamulang dan Panti Asuhan Mekar Lestari, Bumi Serpong Damai, Panti Asuhan Suaka Kasih Bunda, Bumi Serpong Damai.
Setelah melalui proses panjang, akhirnya sepuluh anak dari Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dan enam anak dari Nias Selatan dapat dipindahkan ke Panti Asuhan Pintu Elok dan mendapatkan Kartu Tanda Penduduk. Ada Gina Anjani dan Helga yang mau memasuki bangku kuliah akhirnya sudah dapat diselesaikan dokumen kependudukannya. Begitu pula penambahan 33 anak baru dan pembaharuan Kartu Keluarga di Panti Asuhan Mekar Lestari.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan Dra Hj Dwi Suryani MSi didampingi Yoyoh Rohaeti SSos MSi, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk; Indana Dalianti, SIP; dan Adry Toropannahar Ali mengatakan, pemenuhan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil adalah sudah menjadi komitmen dan tugasnya dalam melayani masyarakat
“Apalagi saat ini menjelang tahun ajaran 2026, sehingga jangan sampai anak-anak terbengkalai pendidikannya” katanya.
“Kami sangat berterima kasih kepada Yayasan IKI yang selalu mendampingi banyak panti asuhan di Kota Tangerang Selatan dalam pemenuhan dokumen kependudukan, sehingga banyak anak-anak panti yang terpenuhi dokumen kependudukannya, utamanya Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak,” tegasnya.
Melengkapi Kadisdukcapil, Yoyoh Rohaeti, Kabid Pendaftaran Penduduk dan Indana Dalianti mengatakan, selama 2025 ini pihak telah melakukan pembaharuan kartu keluarga dan penerbitan dokumen kependudukan sekitar 400 dokumen anak panti asuhan yang tersebar di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Ketua II Yayasan IKI KH Drs Saifullah Ma’shum MSi berpesan, dokumen kependudukan adalah dokumen jati diri seseorang dan juga melekat status kewarganegaraannya, sehingga dengan memiliki dokumen kependudukan ini, anak-anak panti asuhan dapat mengakses fasilitas-fasilitas baik pendidikan maupun sosial yang diberikan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Julin Setiawan, pengasuh Panti Asuhan Pintu Elok, Pamulang, sangat berterima kasih kepada Disdukcapil Kota Tangerang, dan Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) yang selalu mendampingi dan memfasilitasi proses pengurusan dari awal hingga terbitnya dokumen kependudukan.
Sependapat dengan Julin, Yohana, pengasuh Panti Asuhan Mekar Lestari berharap, semoga Yayasan IKI dapat terus mendampingi dan mengkoordinir panti asuhan panti asuhan se Kota Tangerang Selatan, agar sering ada komunikasi dan koordinasi yang semuanya itu untuk pemenuhan dokumen kependudukan anak-anak yang dititipkan kepada kami, panti asuhan.
Menurut data Yayasan IKI, beberapa panti asuhan yang didampingi Yayasan IKI antara lain: PA Abhimata, PA Pintu Elok, PA Mekar Lestari, PA Suaka Kasih Bunda, PA Padang Gembala, PA Tunas Mahardika, dan PA Sahabat Yatim.
KH Saifullah Ma’shum yang didampingi Paschasius HOSTI Prasetyadji, peneliti senior Yayasan IKI yang ditugaskan mengkoordinir panti panti asuhan di berbagai daerah baik di pulau Jawa maupun luar Jawa mengatakankan bahwa, Yayasan IKI telah bekerja sama dengan Disdukcapil Kota Tangerang Selatan sejak 2015, dan telah mendampingi warga masyarakat dan terutama anak-anak panti asuhan dalam pemenuhan dokumen kependudukan dan pencatatan sipilnya..
“Kami berharap, semoga kegiatan seperti ini dapat berlanjut dan ditingkatkan di masa mendatang,” tegas Kiai Saifullah Ma’shum. (aro)









