INDOPOSCO.ID – Upaya menekan angka stunting di Gorontalo menghadapi tantangan berat dari sektor hulu, yakni masih tingginya kasus pernikahan usia dini. Fakta ini terungkap dalam diskusi terpumpun (forum group discusion) yang dihelat oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Gorontalo, Kamis (18/12/2025).
Forum tersebut mengungkap adanya hubungan sebab-akibat yang erat antara lonjakan dispensasi nikah, tingginya angka perceraian, dan prevalensi stunting. Data yang dipaparkan dari Pengadilan Agama se-Gorontalo menunjukkan statistik yang mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025, tercatat ada 524 permohonan izin nikah dini, di mana 448 di antaranya telah disetujui. Angka ini menjadi bukti nyata bahwa alarm perlu dibunyikan mengingat pernikahan anak masih menjadi persoalan mendesak yang belum tuntas.
Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, dalam arahannya menegaskan bahwa penanganan isu ini tidak boleh lagi bersifat seremonial belaka. Menurutnya, mustahil menurunkan angka stunting secara efektif tanpa memutus akar masalahnya, yaitu pernikahan anak.
“Risiko biologis dan psikologis sangat tinggi ketika seorang anak harus melahirkan anak. Kerja sama lintas sektor sangat krusial untuk menjamin kualitas generasi masa depan Gorontalo,” tegasnya.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Gorontalo, Diano Tino Tandaju, turut menyoroti dampak kerusakan fungsi keluarga akibat pernikahan dini, khususnya pada aspek ekonomi dan reproduksi. Ia menjelaskan bahwa ketidaksiapan fisik ibu muda berdampak buruk pada kesehatan bayi, sementara ketidaksiapan mental dan finansial memicu perceraian dan penelantaran.
Hal ini berkontribusi besar pada angka stunting di Gorontalo yang menurut data SSGI masih bertengger di angka 23,8 persen. Rapuhnya ketahanan keluarga ini juga tercermin dari data tahun 2023, di mana terjadi 2.062 kasus perceraian yang didominasi oleh konflik akibat ketidakmatangan emosional.
Merespons situasi kritis ini, Kepala Dinas PPPA Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, menawarkan solusi melalui penguatan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA). Layanan ini diposisikan sebagai benteng pertahanan utama yang menyediakan edukasi pola asuh, konseling, serta pencegahan pernikahan anak dan praktik berbahaya lainnya secara terpadu. (ney)









