• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Ombudsman Banten Berhasil Selamatkan Kerugian Masyarakat sebesar Rp. 136 Miliar

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 18 Desember 2025 - 16:28
in Daerah
WhatsApp Image 2025-12-18 at 15.46.077

Kepala Ombudsman Banten Fadli Afriadi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, pada konferensi pers Catatan Akhir Tahun 2025 (foto yasril/indoposco)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten terus memperkuat perannya dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik serta mendorong pencegahan maladministrasi di wilayah Provinsi Banten. Sepanjang periode 2021–2025.

Ombudsman Banten berhasil mendorong penyelamatan kerugian masyarakat akibat maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan public dengan total nilai mencapai Rp135.680.185.848.

BacaJuga:

Hilirisasi Perkebunan, Kunci UKMK Dongkrak Nilai Tambah dan Daya Saing

Pendidikan Pascabencana Sumatera: 3.132 Sekolah Sudah Dibangun, Rp5,6 Triliun Disalurkan

Identitas ABK KM Arupadhatu 1 Terungkap, Gubernur Banten Kawal Pemulangan Jenazah

Hal tersebut disampaikan oleh Fadli Afriadi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, pada konferensi pers Catatan Akhir Tahun 2025 di kantor Ombudsman,Kamis (18/12/2025).

“Selama Periode 2021–2025, Ombudsman Banten memvaluasi nilai kerugian publik yang berhasil diselamatkan sebesar Rp135.680.185.848. Rinciannya, Tahun 2022 sebesar Rp.7.936.240.000, Tahun 2023 sebesar Rp.38.905.890.000, Tahun 2024 sebesar Rp.45.331.216.160, dan Tahun 2025 sebesar Rp43.506.839.688. Jumlah valuasi tersebut kami hitung dari aduan masyarakat yang telah kami tindak lanjuti,” Papar Fadli.

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Ombudsman RI Bapak Yeka Hendra Fatika dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ombudsman Republik Indonesia merupakan lembaga Negara yang memiliki tugas dan wewenang untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia. Sebagai bentuk pertanggungjawaban Ombudsman kepada publik, maka Ombudsman perlu menyampaikan capaian kinerja yang telah dilakukan ini. Selain itu, Yeka Hendra Fatika juga menyampaikan bahwa Ombudsman memastikan bahwa setiap fungsi dan tugas yang telah dilakukan akan berdampak kebermanfaatan kepada masyarakat.

Nilai valuasi di atas menunjukkan kuatnya efektivitas pengawasan berdasarkan cost benefit ratio. Setiap Rp1 anggaran menghasilkan penyelamatan kerugian masyarakat sekitar Rp11,14 atau 11,14 kali lipat. Dengan kata lain, manfaatnya setara 1114% dari biaya (atau +1014% lebih tinggi dibanding biaya), sehingga anggaran yang dibelanjakan benar-benar memberi “return” publik yang besar dan nyata.
Penyelesaian Laporan

Fadli Afriadi menambahkan bahwa tingkat penyelesaian Laporan Masyarakat Ombudsman Banten sudah mencapai 122% (232 laporan/pengaduan) dari total target penyelesaian laporan sebanyak 191 Laporan, dengan rincian 168 Laporan Masyarakat ditutup pada tahapan pemeriksaan dan 64 Laporan Masyarakat ditutup pada proses PVL (Penerimaan dan Verifikasi Laporan). “Lebih dari 60% dari Laporan tersebut disimpulkan ditemukan terjadinya Maladministrasi,” Tekan Fadli

Substansi laporan yang paling banyak diadukan ke Ombudsman Banten adalah substansi Agraria/Pertanahan (189 laporan). Kemudian disusul substansi Pendidikan sebanyak 139 laporan, substansi Kesejahteraan Sosial di peringkat ketiga dengan 96 laporan, substansi Kepegawaian 81 laporan, serta substansi Hak Sipil Politik sebanyak 68 laporan.

“Sama seperti tahun sebelumnya, pada tahun 2025 masalah pertanahan yang paling banyak diadukan dan total valuasinya kerugian publiknya paling tinggi. Ini tetap menjadi perhatian kami,” Ungkap Fadli.

Selain menerima pengaduan/laporan dari Masyarakat, Ombudsman juga melakukan pengawasan program prioritas baik tingkat provinsi maupun tingkat pusat. Diantaranya melakukan pengawasan program-program prioritas kepala daerah seperti Program Sekolah Gratis (PSG. Selain itu, pengawasan program Pusat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pengawasan pelayanan di sektor pangan.

Investigasi Prakarsa dan Kajian
Pada Tahun 2025, Ombudsman Banten menyelesaikan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terkait permasalahan Pagar Laut di Pesisir Pantai Utara Provinsi Banten hingga mendorong penyelesaian pembongkarannya oleh instansi terkait. Ombudsman Banten juga turun untuk menginvestigasi permasalahan Pengurukan Sungai di Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang yang berujung pada pengembalian kondisi dan fungsi anak sungai sebagaimana mestinya. Ombudsman Banten juga menggelar IAPS permasalahan pelayanan Disdukcapil di Kabupaten Tangerang dan mendorong akses layanan yang lebih terjangkau dengan desentralisasi layanan hingga ke Tingkat kecamatan.

Secara lebih luas, dampak positif IAPS yang dilakukan Ombudsman Banten diantaranya pemulihan akses dan keamanan aktivitas ekonomi nelayan dan petambak sekitar. Dampak lainnya, adanya peningkatan kemudahan akses pelayanan adminduk, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.

Dalam rangka pencegahan atas potensi maladministrasi, Ombudsman Banten tahun ini melaksanakan kajian pemenuhan standar pelayanan dan kewajiban pengelolaan pengaduan pada Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) di wilayah Provinsi Banten. Hasil Kajian Ombudsman menyasar peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus pencegahan potensi maladministrasi di lingkungan SAMSAT yang notabene menjadi salah satu wajah terdepan pelayanan oleh Pemerintah Provinsi.

Bersama Tim Pembina SAMSAT Provinsi Banten, Ombudsman tengah menggodok secara intensif strategi dan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada 12 Kantor Bersama SAMSAT di Provinsi Banten.

Jaringan Masyarakat
Sepanjang semester kedua 2025, setelah pembentukan dan pengukuhan Komunitas Masyarakat Peduli Maladministrasi (KMPM) Banten dalam upaya memperkuat peran Masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik pada pertengahan tahun, Ombudsman Banten berkolaborasi dengan KMPM Banten secara marathon menggelar lokakarya hingga diskusi yang melibatkan Instansi Kementerian, BUMN, Pemerinta Daerah, dan penyelenggaran pelayanan publik lainnya antara lain OJK, BPJS Kesehatan, PLN, BPSK, guna meningkatkan awareness dan partisipasi publik.

KMPM Banten yang beranggotakan lebih dari 110 orang ini pada akhir tahun telah melaksanakan pertemuan guna menyusun Roadmap Tahun 2026 agar kegiatan KMPM dalam menggalang kesadaran publik, memperkuat pengawasan oleh Masyarakat, dan berkolaborasi dengan Pemerintah untuk peningkatan kualitas layanan. Ombudsman Banten terus berkomitmen untuk mendukung inisiatif KMPM Banten sebagai jejaring pengawasan pelayanan publik dari unsur Masyarakat di Provinsi Banten.

Menutup tahun 2025, Fadli menegaskan komitmennya dan jajaran untuk terus melakukan pengawasan terhadap program prioritas pemerintah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di Provinsi Banten, dengan memperkuat kolaborasi dan sinergi pengawasan yang lebih efektif dan berdampak. (yas)

Tags: KerugianMasyarakatombudsman banten

Berita Terkait.

umk
Daerah

Hilirisasi Perkebunan, Kunci UKMK Dongkrak Nilai Tambah dan Daya Saing

Kamis, 24 September 2026 - 01:11
abdul
Daerah

Pendidikan Pascabencana Sumatera: 3.132 Sekolah Sudah Dibangun, Rp5,6 Triliun Disalurkan

Rabu, 23 September 2026 - 23:23
soni
Daerah

Identitas ABK KM Arupadhatu 1 Terungkap, Gubernur Banten Kawal Pemulangan Jenazah

Rabu, 23 September 2026 - 22:02
bc3
Daerah

Bea Cukai Ngurah Rai Hadirkan Customs Payment Point sebagai Pembayaran Penerimaan Negara yang Lebih Transparan

Rabu, 23 September 2026 - 17:17
bc2
Daerah

Tim Gabungan di Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan 48.800 Benih Bening Lobster Senilai Rp6,13 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 16:26
bc
Daerah

Bea Cukai Malang Amankan 61.400 Batang Rokok Ilegal di Jalur Ekspedisi Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 - 15:53

OLAHRAGA

tpkk
Olahraga

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Editor Dilianto
Rabu, 23 September 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) yang sekaligus Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan...

SelengkapnyaDetails
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.