• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 18 Desember 2025 - 12:53
in Ekonomi
lpdb

Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi, Deva Rachman, saat berbicara pada ajang Indonesia Energy Supply Chain Summit. Foto: Dokumen LPDP Koperasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah yang kini membuka ruang bagi koperasi untuk mengelola usaha pertambangan mineral dan energi. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan penambang rakyat sekaligus mengembalikan perputaran ekonomi ke daerah dan desa.

Hal tersebut disampaikan Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi, Deva Rachman, dalam paparannya pada ajang Indonesia Energy Supply Chain Summit. Menurutnya, selama ini sektor pertambangan cenderung dikuasai oleh pelaku usaha besar, sementara masyarakat di sekitar tambang hanya menjadi penonton.

BacaJuga:

RKAB Seret, B50 Bebani Operasi dan PHK Mulai Terjadi di Tambang

PLN NP-VOGO ARSTROMA Kolaborasi, Indonesia Dibidik Jadi Basis Produksi Teknologi Karbon

Risiko Global Mengintai, Industri Tambang Peringatkan Dampak Pemangkasan Produksi

“Kebijakan ini bukan semata soal izin usaha, tapi soal keadilan ekonomi. Koperasi diberi ruang untuk masuk ke sektor yang sebelumnya tertutup, agar manfaat ekonomi pertambangan bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat tambang,” ujar Deva.

Ia menjelaskan, pemerintah melalui regulasi terbaru telah memberikan peluang bagi koperasi untuk terlibat dalam usaha pertambangan mineral, termasuk mineral logam dan batubara. Kebijakan ini menjadi titik balik bagi koperasi yang sebelumnya hanya dibatasi pada sektor UMKM kecil dan simpan pinjam.

“Dulu koperasi tidak boleh mengelola tambang, tidak boleh masuk sektor mineral, bahkan rumah sakit dan travel umrah pun tidak boleh. Sekarang pemerintah memberi kepercayaan. Ini patut kita syukuri dan manfaatkan secara bertanggung jawab,” tambahnya.

Deva menekankan, LPDB Koperasi mendorong model korporatisasi penambang rakyat, di mana para penambang dalam satu wilayah dikonsolidasikan dalam sebuah koperasi. Koperasi tersebut kemudian dapat berinvestasi, berkolaborasi dengan industri pengolahan, maupun langsung menjual hasil tambang ke pasar atau masyarakat.

“Ke depan, penambang rakyat tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Mereka berkumpul dalam koperasi, membangun kekuatan bersama, dan LPDB siap hadir memberikan dukungan pembiayaan dana bergulir,” jelasnya.

Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi, Deva Rachman, saat berbicara pada ajang Indonesia Energy Supply Chain Summit. Foto: Dokumen LPDP Koperasi

Lebih lanjut, Deva mengaitkan penguatan koperasi sektor energi ini dengan strategi nasional melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang bertujuan menghidupkan kembali perekonomian desa. Hingga saat ini, terdapat lebih dari 80 ribu gerai koperasi desa di seluruh Indonesia yang berpotensi menjadi simpul distribusi ekonomi, mulai dari gerai sembako, klinik desa, logistik, cold storage, hingga sektor-sektor usaha lain sesuai karakteristik wilayah.

Selain pembiayaan, LPDB Koperasi juga menjalankan program inkubator koperasi untuk membantu koperasi naik kelas. Program ini mencakup pendampingan, monitoring, dan evaluasi guna memastikan keberlanjutan usaha koperasi.

“Saat ini kami telah menginkubasi 1.233 tenant dan lebih dari 600 koperasi di seluruh Indonesia. Inkubasi ini penting agar koperasi tidak hanya tumbuh, tapi juga sehat dan berkelanjutan,” kata Deva.

Ia mengingatkan bahwa dana bergulir LPDB merupakan dana APBN yang harus dikelola secara akuntabel dan dikembalikan kepada negara. Oleh karena itu, LPDB terus melakukan penguatan sistem, termasuk pemutakhiran teknologi informasi dan pengembangan command center untuk meningkatkan kualitas layanan kepada koperasi.

“Kami terus berbenah, baik dari sisi tata kelola, IT, maupun pengawasan, agar dana bergulir benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya. (adv)

Tags: Keadilan EkonomiKoperasi Kelola TambangLPDB Koperasi

Berita Terkait.

RKAB Seret, B50 Bebani Operasi dan PHK Mulai Terjadi di Tambang
Ekonomi

RKAB Seret, B50 Bebani Operasi dan PHK Mulai Terjadi di Tambang

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31
PLN NP-VOGO ARSTROMA Kolaborasi, Indonesia Dibidik Jadi Basis Produksi Teknologi Karbon
Ekonomi

PLN NP-VOGO ARSTROMA Kolaborasi, Indonesia Dibidik Jadi Basis Produksi Teknologi Karbon

Sabtu, 11 April 2026 - 10:22
Risiko Global Mengintai, Industri Tambang Peringatkan Dampak Pemangkasan Produksi
Ekonomi

Risiko Global Mengintai, Industri Tambang Peringatkan Dampak Pemangkasan Produksi

Sabtu, 11 April 2026 - 09:21
Anugerah
Ekonomi

Langkah Hijau DSLNG: dari Kepatuhan Menuju Inovasi Berkelanjutan

Jumat, 10 April 2026 - 21:43
Bear-Market
Ekonomi

5 Strategi Wajib Investor di Bear Market

Jumat, 10 April 2026 - 21:33
Farida Farichah
Ekonomi

Farida Dorong Koperasi Saling Bekerja Sama Membentuk Jaringan Ekosistem

Jumat, 10 April 2026 - 18:40

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    1346 shares
    Share 538 Tweet 337
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.