INDOPOSCO.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memperkenalkan delapan strategi kebijakan nasional untuk memperluas peluang kerja, sekaligus meningkatkan daya saing pekerja migran Indonesia (PMI) di pasar kerja internasional.
Strategi tersebut disampaikan dalam peringatan International Migrant Day yang digelar di Sasana Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Kamis (18/12/2025).
Ia menjelaskan, delapan strategi tersebut merupakan bentuk implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memperkuat sistem migrasi kerja yang aman, tertib, dan bermartabat, serta menegaskan kehadiran negara melindungi pekerja migran Indonesia secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Untuk memperluas peluang kerja dan meningkatkan daya saing pekerja migran Indonesia di kancah internasional, Kementerian P2MI menetapkan delapan strategi kebijakan sebagai implementasi arahan Bapak Presiden,” kata Mukhtarudin di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Strategi pertama difokuskan pada peningkatan kapasitas calon pekerja migran melalui upgrading skills. Upaya itu dilakukan melalui penguatan Migran Center, pelaksanaan program SMK Go Global yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM).
Pengembangan Sekolah Vokasi Migran yang terintegrasi dengan sekolah rakyat, serta pembentukan kelas migran melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, SMA, dan SMK sederajat.
Selain itu, peningkatan kapasitas melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, serta penguatan program Desa Migran Emas sebagai bagian dari strategi jangka panjang penyiapan pekerja migran kompeten dan berdaya saing.
Strategi berikutnya mencakup penyediaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) penempatan dan KUR perumahan bagi pekerja migran, penguatan respon cepat pengaduan perlindungan PMI, serta pemenuhan dan perluasan jaminan sosial.
Mukhtarudin menegaskan, cakupan manfaat jaminan sosial bagi pekerja migran di masa mendatang akan terus diperluas melalui koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami mendorong adanya penambahan manfaat jaminan sosial bagi pekerja migran Indonesia, sehingga perlindungan tidak hanya terbatas pada jaminan kematian, tetapi juga aspek perlindungan lainnya,” jelas politikus Golkar itu.
Strategi lainnya meliputi penguatan literasi digital dan integrasi data, serta penyederhanaan proses penempatan agar lebih mudah, murah, dan aman. Menurutnya, percepatan layanan dengan biaya terukur menjadi kunci agar mekanisme bekerja ke luar negeri semakin efisien dan transparan. (dan)









