• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Yusril Sebut Nasib Perpol Jabatan Sipil bagi Polri Akan Diserahkan ke Presiden

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 17 Desember 2025 - 17:07
in Nasional
yusril

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri akan membahas Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025. Aturan tersebut menjadi sorotan karena memperbolehkan anggota Polri aktif menduduki jabatan di 17 kementerian dan lembaga.

“Akan ada kelanjutan rapat dari Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Sekretariat Negara di Jalan Veteran mengenai hal ini,” kata Yusril di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

BacaJuga:

Bertemu Nelayan Pantura, Menteri Trenggono Pastikan Kebijakan KKP untuk Kesejahteraan

Perluas Pasar Eropa, KemenP2MI Lirik Peluang Kerja di Bosnia dan Herzegovina

Defisit Energi Membesar, Pemerintah Siapkan Jurus Teknologi dan Insentif Migas

Dalam rapat tersebut akan disampaikan semua masukan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri, termasuk perbincangan-perbincangan aktual yang terjadi sehubungan dengan terbitnya peraturan Kapolri sebagai respons keputusan dari Mahkamah Konstitusi.

Ia belum menjawab secara lugas soal Perpol Nomor 10 Tahun 2025. Namun, ia telah mengetahui pendapat disampaikan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD dan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie terkait Perpol tersebut.

“Saya sendiri belum membuka satu pendapat mengenai soal itu karena memang kami berada di dalam pemerintah. Dan berada dalam pemerintah ini memerlukan satu koordinasi untuk membahas masalah ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Yusril.

Pemerintah masih mengoordinasikan hal tersebut dengan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sebelum memberikan pandangan mengenai Perpol tersebut. “Dan nanti akan ada satu pandangan mengenai soal ini,” tutur Yusril.

“Itu akan kita bahas bersama-sama di dalam Komisi. Dan pada akhirnya akan disampaikan kepada Presiden,” tambahnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri. Perpol itu mengatur mekanisme penempatan anggota Polri aktif menduduki jabatan manajerial maupun nonmanajerial pada 17 kementerian dan lembaga negara. (dan)

Tags: PerpolPolisi Jabatan SipilYusril Ihza Mahendra
Berita Sebelumnya

Perluas Pasar Eropa, KemenP2MI Lirik Peluang Kerja di Bosnia dan Herzegovina

Berita Berikutnya

Bertemu Nelayan Pantura, Menteri Trenggono Pastikan Kebijakan KKP untuk Kesejahteraan

Berita Terkait.

wahyu-sakti
Nasional

Bertemu Nelayan Pantura, Menteri Trenggono Pastikan Kebijakan KKP untuk Kesejahteraan

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:21
wamen-p2mi
Nasional

Perluas Pasar Eropa, KemenP2MI Lirik Peluang Kerja di Bosnia dan Herzegovina

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:28
migas
Nasional

Defisit Energi Membesar, Pemerintah Siapkan Jurus Teknologi dan Insentif Migas

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:06
kkp
Nasional

KKP Perkuat Pengakuan Hak Masyarakat Hukum Adat di Ruang Laut

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:03
menpar
Nasional

Menteri Pariwisata Luncurkan Wonderful Indonesia Diving Directory

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:47
india
Nasional

Belajar dari India: Strategi Bangun 130 GW Tenaga Surya untuk Diterapkan di Indonesia

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:52
Berita Berikutnya
wahyu-sakti

Bertemu Nelayan Pantura, Menteri Trenggono Pastikan Kebijakan KKP untuk Kesejahteraan

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.