• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Marak Modus Scamming melalui OTP dan Instal APK, Pegadaian Imbau Masyarakat untuk Tetap Waspada

Dilianto - Editor Dilianto -
Rabu, 17 Desember 2025 - 21:36
in Ekonomi
WhatsApp Image 2025-12-17 at 20.59.03

Imbauan kepada masyarakat untuk waspada penipun atau scamming melalui permintaan kode One-Time Password (OTP) dan penipuan berkedok instalasi file Aplikasi dari sumber yang tidak resmi (APK). Foto: dokumen PT Pegadaian

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Pegadaian mengimbau seluruh nasabah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan siber, terutama yang menyasar data pribadi dan akun transaksi.

Saat ini upaya scamming marak dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, terutama melalui permintaan kode One-Time Password (OTP) dan penipuan berkedok instalasi file Aplikasi dari sumber yang tidak resmi (APK).

BacaJuga:

Patrick Walujo Serahkan Tongkat Estafet CEO GoTo ke Hans Patuwo

Lebih Dari Dua Dekade Melantai di Bursa Efek Indonesia, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali

Perkuat Posisi BRI Lakukan Corporate Rebranding Secara Menyeluruh sebagai Pilar Transformasi

Umumnya pelaku menyasar kepada masyarakat yang tidak terbiasa beraktivitas di dunia digital, maupun masyarakat yang sedang lengah sehingga tidak fokus saat pelaku sedang melancarkan aksi kejahatan sibernya.

Modus scamming yang harus diwaspadai saat ini, seperti permintaan kode OTP, dimana pelaku berpura-pura menjadi petugas dari perusahaan atau instansi tertentu, yang menawarkan hadiah/bantuan. Modus ini bertujuan mencuri kode OTP yang masuk ke perangkat nasabah, padahal OTP adalah kunci rahasia untuk otorisasi transaksi.

Sebagai informasi, Pegadaian TIDAK PERNAH meminta kode OTP, password, atau PIN melalui telepon, SMS, chat, maupun via media sosial. Mohon abaikan jika ada oknum yang meminta kode tersebut dan mengaku sebagai karyawan Pegadaian.

Sementara itu, kini juga marak terjadi penipuan berkedok instal aplikasi dengan format APK (Android Package Kit), dimana pelaku mengirimkan file APK melalui chat atau email (umumnya berkedok file tagihan, resi, atau undangan pernikahan).

Setelah diinstal, APK berbahaya ini dapat mencuri data yang ada di handphone, termasuk data perbankan dan data login aplikasi.

Kepala Divisi IT Security PT Pegadaian, Noor Hidayanto, menegaskan pentingnya literasi digital bagi keamanan transaksi.

“Pegadaian terus berupaya meningkatkan sistem keamanan siber kami, namun keamanan transaksi dimulai dari kesadaran setiap nasabah. Pegadaian mengimbau nasabah untuk selalu ingat, jangan pernah membagikan kode OTP atau menginstal aplikasi dari sumber yang tidak dikenal. Seluruh proses transaksi yang aman hanya dilakukan melalui aplikasi resmi Tring! atau website resmi Pegadaian,” ujar Noor Hidayanto dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).

Himbauan ini disampaikan Pegadaian untuk memastikan nasabah dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman menggunakan Super Apps Tring! by Pegadaian.

Nasabah diimbau untuk selalu menerapkan langkah-langkah pencegahan berikut:
Jaga Kerahasiaan Data: Jangan pernah membagikan kode OTP, password, PIN, atau Kode Akses Anda kepada siapapun, termasuk kepada pihak yang mengaku sebagai petugas Pegadaian.
Keamanan Perangkat : Pastikan device yang Anda gunakan telah terinstal antivirus serta lakukan update aplikasi atau patch secara berkala.

Unduh Aplikasi Resmi: Pastikan Anda hanya mengunduh dan memperbarui aplikasi Tring! by Pegadaian melalui platform resmi seperti Google Play Store atau Apple App Store.

Waspada Link/APK Asing: Jangan pernah mengklik tautan (link) mencurigakan atau menginstal file berformat APK atau sumber yang tidak terverifikasi.

Verifikasi Komunikasi: Selalu verifikasi informasi yang diterima melalui kanal resmi Pegadaian (akun media sosial terverifikasi, layanan telepon 1500569, atau website resmi).

Ganti Kata Sandi Berkala: Ganti password akun Pegadaian Anda secara berkala dengan kombinasi yang kuat dan unik serta jangan menggunakan password yang mudah ditebak atau pernah digunakan sebelumnya.

Pegadaian berkomitmen untuk terus memberikan layanan keuangan berbasis emas yang mudah, aman, dan terpercaya. Jika nasabah menemukan aktivitas yang mencurigakan atau terlanjur menjadi korban scamming, segera hubungi layanan pelanggan resmi Pegadaian. (adv)

Tags: Modus ScammingOTPPT Pegadaian
Berita Sebelumnya

Bersama 100 Musisi Kementerian Ekraf Galang Dana Lewat Konser Heal Sumatra

Berita Berikutnya

Demi Kepastian Hukum, MK Dorong DPR–Pemerintah Rumuskan Ulang UU Tipikor

Berita Terkait.

IMG-20251217-WA00111
Ekonomi

Patrick Walujo Serahkan Tongkat Estafet CEO GoTo ke Hans Patuwo

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:43
bri1
Ekonomi

Lebih Dari Dua Dekade Melantai di Bursa Efek Indonesia, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:20
bri
Ekonomi

Perkuat Posisi BRI Lakukan Corporate Rebranding Secara Menyeluruh sebagai Pilar Transformasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:54
WhatsApp Image 2025-12-17 at 19.07.10
Ekonomi

Percepat Pemulihan Bencana Sumatra, BRI Terus Salurkan Bantuan di Lebih Dari 40 Lokasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:47
PTBA
Ekonomi

Efisiensi, Tata Kelola, dan Akselerasi 3 Kunci Strategi Baru PTBA

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:32
WhatsApp Image 2025-12-17 at 19.11.04
Ekonomi

Upstream Force 2025: PHE Dorong Peran Mahasiswa Jaga Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:26
Berita Berikutnya
WhatsApp Image 2025-12-17 at 20.42.24

Demi Kepastian Hukum, MK Dorong DPR–Pemerintah Rumuskan Ulang UU Tipikor

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.