• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pomdam Jaya Serahkan Berkas Pembunuhan Kacab Bank di Jakarta ke Oditur Militer

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 16 Desember 2025 - 11:13
in Megapolitan
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menyerahkan berkas perkara kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta yang berinisial MIP (37) kepada Oditur Militer,

“Penyerahan perkara kacab bank dari Penyidik Pomdam Jaya kepada Oditur Militer Jakarta II-07 Jakarta,” kata Kepala Oditurat Militer (Kaotmil) II-07 Jakarta Kolonel Chk Andri Wijaya saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir ANTARA, Senin (15/12/2025).

BacaJuga:

Pegadaian Kanwil Jakarta I Siap Permudah Masyarakat Punya Emas

Desak MLB Digelar, KH Lutfi Hakim: PWNU Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah

BPN Kabupaten Tangerang Siap Raih Predikat WBBM, Ini Strategi Kakantah Febri

Menurut dia, terdapat tiga tersangka dalam perkara tersebut yang berasal dari kesatuan Detasemen Markas (Denma) Kopassus, yakni Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY.

Berkas perkara yang diterima itu selanjutnya diperiksa untuk memastikan kelengkapan syarat formil dan materiil.

“Berkas diterima oleh Otmil, kemudian dilakukan pemeriksaan sarat formil, materiil. Jika sudah terpenuhi, akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer,” jelas Andri.

Dia pun memastikan proses penyelesaian perkara tersebut dilakukan secara transparan untuk memberikan kepastian hukum.

“Otmil II-07 Jakarta menjamin proses penyelesaian perkara secara cepat dan transparan dengan mengedepankan azas kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan,” ucap Andri.

Sebelumnya, Pomdam Jaya menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kacab sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37).

Tersangka Kopda FH saat ini telah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya.

“Terhadap yang bersangkutan (Kopda FH), sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus saat dikonfirmasi, Jumat (12/9).

Seperti diketahui, terdapat empat aktor utama dalam kasus penculikan dan pembunuhan kacab sebuah bank di Jakarta berinisial MIP yang jasadnya ditemukan di Bekasi, Jawa Barat, pada 21 Agustus 2025, yakni C, DH, YJ dan AA. Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda.

Pelaku berinisial DH, YJ dan AA ditangkap pada 23 Agustus 2025, pukul 20.15 WIB di daerah Solo, Jawa Tengah.

Kemudian, pelaku berinisial C ditangkap di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pukul 15.30 WIB pada 24 Agustus 2025.

Seorang Kepala kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan di salah satu pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur.

Jenazah ditemukan di Kampung Karangsambung, RT 8/RW 4, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 05.30 WIB.

Seorang warga di area persawahan itu pertama kali menemukan jenazah dalam kondisi tangan dan kaki terikat, sementara mata terlilit lakban.

Jenazah kemudian langsung dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi sebagai rangkaian dari penyelidikan. (dam)

Tags: Kacab BankOditur MiliterPembunuhanPomdam Jaya
Berita Sebelumnya

Jelang Nataru, Kondisi Jalan Nasional di Kabupaten Lebak dan Pandeglang Berstatus Mantap

Berita Berikutnya

Pemprov Banten Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif dari KI Pusat

Berita Terkait.

pegadaian
Megapolitan

Pegadaian Kanwil Jakarta I Siap Permudah Masyarakat Punya Emas

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:31
pwnu-dki
Megapolitan

Desak MLB Digelar, KH Lutfi Hakim: PWNU Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:52
bpn
Megapolitan

BPN Kabupaten Tangerang Siap Raih Predikat WBBM, Ini Strategi Kakantah Febri

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:02
pram
Megapolitan

Novotel Jakarta Pulomas Resmi Dibuka, Siap Dukung Sektor Pariwisata Jakarta

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:32
ktr
Megapolitan

Nasib Ranperda KTR Jakarta: 14 Tahun Mandek, Kini Terancam Batal

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:45
hujan
Megapolitan

Hujan Masih Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari, Begini Catatan BMKG

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:35
Berita Berikutnya
1000467245

Pemprov Banten Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif dari KI Pusat

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.