• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pomdam Jaya Serahkan Berkas Pembunuhan Kacab Bank di Jakarta ke Oditur Militer

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 16 Desember 2025 - 11:13
in Megapolitan
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menyerahkan berkas perkara kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta yang berinisial MIP (37) kepada Oditur Militer,

“Penyerahan perkara kacab bank dari Penyidik Pomdam Jaya kepada Oditur Militer Jakarta II-07 Jakarta,” kata Kepala Oditurat Militer (Kaotmil) II-07 Jakarta Kolonel Chk Andri Wijaya saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir ANTARA, Senin (15/12/2025).

BacaJuga:

Masuk 10 Hari Terakhir Ramadan, Jakarta Berpotensi Hujan Siang dan Sore Hari

221 Peristiwa Pelanggaran KBB Sepanjang 2025, SETARA Soroti Regulasi Diskriminatif

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Sadis yang Tewaskan Ermanto di Bekasi

Menurut dia, terdapat tiga tersangka dalam perkara tersebut yang berasal dari kesatuan Detasemen Markas (Denma) Kopassus, yakni Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY.

Berkas perkara yang diterima itu selanjutnya diperiksa untuk memastikan kelengkapan syarat formil dan materiil.

“Berkas diterima oleh Otmil, kemudian dilakukan pemeriksaan sarat formil, materiil. Jika sudah terpenuhi, akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer,” jelas Andri.

Dia pun memastikan proses penyelesaian perkara tersebut dilakukan secara transparan untuk memberikan kepastian hukum.

“Otmil II-07 Jakarta menjamin proses penyelesaian perkara secara cepat dan transparan dengan mengedepankan azas kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan,” ucap Andri.

Sebelumnya, Pomdam Jaya menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kacab sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37).

Tersangka Kopda FH saat ini telah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya.

“Terhadap yang bersangkutan (Kopda FH), sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus saat dikonfirmasi, Jumat (12/9).

Seperti diketahui, terdapat empat aktor utama dalam kasus penculikan dan pembunuhan kacab sebuah bank di Jakarta berinisial MIP yang jasadnya ditemukan di Bekasi, Jawa Barat, pada 21 Agustus 2025, yakni C, DH, YJ dan AA. Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda.

Pelaku berinisial DH, YJ dan AA ditangkap pada 23 Agustus 2025, pukul 20.15 WIB di daerah Solo, Jawa Tengah.

Kemudian, pelaku berinisial C ditangkap di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pukul 15.30 WIB pada 24 Agustus 2025.

Seorang Kepala kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan di salah satu pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur.

Jenazah ditemukan di Kampung Karangsambung, RT 8/RW 4, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 05.30 WIB.

Seorang warga di area persawahan itu pertama kali menemukan jenazah dalam kondisi tangan dan kaki terikat, sementara mata terlilit lakban.

Jenazah kemudian langsung dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi sebagai rangkaian dari penyelidikan. (dam)

Tags: Kacab BankOditur MiliterPembunuhanPomdam Jaya

Berita Terkait.

Masuk 10 Hari Terakhir Ramadan, Jakarta Berpotensi Hujan Siang dan Sore Hari
Megapolitan

Masuk 10 Hari Terakhir Ramadan, Jakarta Berpotensi Hujan Siang dan Sore Hari

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:19
kbb
Megapolitan

221 Peristiwa Pelanggaran KBB Sepanjang 2025, SETARA Soroti Regulasi Diskriminatif

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:09
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Sadis yang Tewaskan Ermanto di Bekasi
Megapolitan

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Sadis yang Tewaskan Ermanto di Bekasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:21
konser-Sunyi
Megapolitan

Dompet Dhuafa Gelar Ruang Temu, Cipta Nuansa Baru Untuk Refleksi Diri Serta Menata Hati

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:26
Hujan
Megapolitan

Beraktivitas di Siang dan Sore Hari, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:24
Pramono
Megapolitan

Pascalongsor Bantargebang, Pramono Batasi Kiriman Sampah Jakarta

Senin, 9 Maret 2026 - 15:35

BERITA POPULER

  • polri

    Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12484 shares
    Share 4994 Tweet 3121
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • BCA Siapkan Rp65,7 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Tukar Uang Pecahan Kecil

    4208 shares
    Share 1683 Tweet 1052
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.