INDOPOSCO.ID – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada belanja infrastruktur nasional. Komitmen ini sebagai bagian dari strategi mendorong pertumbuhan ekonomi dan penguatan industri domestik.
Direktur Usaha dan Kelembagaan Jasa Konstruksi, Kementerian PU Airyn Saputri Harahap mengatakan, belanja infrastruktur berskala besar memiliki peran strategis apabila diarahkan secara konsisten untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri.
“Belanja pemerintah yang besar, ketika dikombinasikan dengan penguatan TKDN dan sistem pengendalian yang efektif, dapat menjadi instrumen strategis untuk mempercepat transformasi ekonomi nasional,” ujar Airyn dalam keterangan, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, peran Kementerian PU tidak hanya terletak pada pembangunan fisik infrastruktur, tetapi juga pada kemampuannya menciptakan efisiensi investasi di sektor-sektor produktif seperti industri dan pariwisata. Sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Komitmen tersebut tercermin dalam arah kebijakan Tri Asa Pembangunan Infrastruktur atau PU 608, yang menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai pengungkit nilai tambah ekonomi domestik. Dalam kerangka ini, TKDN menjadi salah satu strategi kunci pemerintah untuk mendorong hilirisasi sumber daya alam, meningkatkan kapasitas industri nasional, serta menciptakan lapangan kerja berkualitas.
Penguatan TKDN dalam belanja infrastruktur Kementerian PU juga dinilai memiliki implikasi makroekonomi yang signifikan. Infrastruktur yang dibangun dengan orientasi nilai tambah domestik berkontribusi pada peningkatan efisiensi investasi nasional, yang tercermin dari penurunan Incremental Capital Output Ratio (ICOR).
Penurunan ICOR dipandang sebagai prasyarat struktural untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen secara berkelanjutan. Dengan demikian, efektivitas pembangunan infrastruktur tidak lagi semata diukur dari besaran anggaran, melainkan dari dampaknya dalam memperkuat struktur ekonomi dalam negeri.
Melalui pendekatan tersebut, belanja infrastruktur Kementerian PU diarahkan agar semakin produktif, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Penghargaan P2DN 2025 ini menjadi refleksi atas konsistensi implementasi kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di sektor infrastruktur.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meraih Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P2DN) 2025 kategori Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Belanja Terbesar. Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri (PDN) 2025 yang digelar di Ruang Garuda, Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (15/12/2025). (nas)









