INDOPOSCO.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin akan memberangkatkan sekitar 1.035 pekerja migran secara resmi ke negara penempatan pada Hari Migran Internasional 18 Desember 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Sekaligus akan meluncurkan Desa Migran Emas.
“Mari Kita keroyokan demi kesejahteraan pekerja migran. Kita kolaborasi Desa Migran Emas dari KemenP2MI dan Desa Tematik dari Kemendes PDTT,” kata Mukhtarudin saat menerima audiensi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Yandri Susanto di Kantor KemenP2MI, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Program itu akan disinergikan dengan Desa Tematik dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes), serta melibatkan kerja sama lintas kementerian.
“Program Desa Migran Emas nantinya akan kita tunjukkan bersama. Dalam konteks pemberdayaan purna migran, hal ini juga akan saya sambungkan, bahkan bisa kita perkuat,” ujar Mukhtarudin.
Direktur Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha Produktif KP2MI Sukarman mengatakan program Desa Migran Emas menyasar terwujudnya desa yang edukatif, maju, aman, dan Sejahtera sebagai ekosistem migrasi aman yang menyeluruh.
“Program Desa Migran Emas tujuannya, menciptakan perlindungan, layanan, serta pemberdayaan pekerja migran dan keluarganya secara terpadu sejak dari desa bukan hanya setelah pekerja migran bekerja di luar negeri,” kata Sukarman dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Sukarman menambahkan, desa yang ingin ditetapkan sebagai Desa Migran Emas harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain memiliki komunitas atau satgas perlindungan PMI tingkat desa atau kelurahan, infrastruktur layanan migrasi memadai.
Desa Migran Emas diklaimnya bukan sekadar program administratif, melainkan inovasi sosial yang menuntut komitmen desa dan keterlibatan aktif masyarakat. Dengan kepemimpinan kolaboratif, seluruh unsur desa dilibatkan dari perencanaan hingga evaluasi program.
“Program ini juga ditopang 10 pilar layanan, dari pencegahan PMI nonprosedural, perlindungan sosial, bantuan hukum, pemulangan dan reintegrasi, pemberdayaan ekonomi, literasi keuangan, pemetaan sosial, penguatan kelembagaan desa, jejaring kerja, hingga inovasi pelayanan,” imbuh Sukarman.(dan)









