• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gus Yahya Diminta Tempuh Jalur Majelis Tahkim jika Keberatan soal Rapat Pleno

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 14 Desember 2025 - 04:17
in Nasional
GUS

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melakukan konferensi pers usai melakukan rapat gabungan jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah di Kantor PBNU, Jakarta Pusat pada Sabtu sore (13/12/2025). ANTARA/Hana Kinarina

Share on FacebookShare on Twitter
INDOPOSCO.ID – Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf diminta untuk menempuh jalur Majelis Tahkim jika tidak menerima hasil atau keabsahan Rapat Pleno Syuriyah PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Kalau ada pertanyaan atau yang berbeda pendapat terkait pleno kemarin diselenggarakan, dipersilakan untuk mengajukan keberatan itu ke Majelis Tahkim,” ujar Wakil Ketua Umum (Waketum) PBNU hasil pleno Jakarta Mohammad Mukri di Gedung PBNU Jakarta, Sabtu sore.

Mukri menyatakan mekanisme organisasi PBNU telah menyediakan saluran resmi bagi pihak-pihak yang keberatan terhadap pelaksanaan maupun keputusan rapat pleno.

BacaJuga:

Peran Perempuan Menguat, Menteri PANRB Apresiasi Kontribusi IPIMTI

Fadli Zon: Tempe Bukan Sekadar Makanan, tapi Warisan Budaya Bangsa

Sebut Jumlah ABK Terus Bertambah, Mendikdasmen: Ini Tantangannya

Ia menegaskan Majelis Tahkim merupakan lembaga internal PBNU yang berwenang menangani sengketa atau keberatan dalam organisasi.

“Di PBNU itu ada Majelis Tahkim. Ketika ada yang tidak puas atau tidak diterima, dipersilakan untuk dibawa ke Majelis Tahkim, ada lembaganya,” kata dia.

Sementara itu, Ketua PBNU hasil pleno Jakarta Imron Rosyadi menilai pelaksanaan rapat pleno di Hotel Sultan telah sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.

Ia merujuk pada Peraturan Perkumpulan (Perkum) PBNU terbaru tahun 2025.

“Kalau berdasarkan Perkum yang terbaru tahun 2025, memang rapat pleno itu hanya dipimpin oleh Rais Aam dan Katib. Jadi apa yang terjadi kemarin di Hotel Sultan itu sudah memenuhi syarat secara peraturan,” kata Gus Imron.

Ia juga menjelaskan bahwa dokumen-dokumen hasil rapat pleno secara aturan memang hanya ditandatangani oleh jajaran Syuriyah.

“Dokumen-dokumen yang dihasilkan di rapat pleno itu hanya ditandatangani oleh Syuriyah, dalam hal ini Rais Aam dan Katib,” kata Gus Imron.

Sebelumnya, dalam Rapat Pleno Syuriah di Jakarta memutuskan Zulfa Mustofa sebagai Pejabat (Pj) Ketua Umum PBNU menggantikan Yahya Cholil Staquf.

Namun, Yahya Cholil menyebut bahwa rapat pleno beserta setiap hasil keputusan yang menyertainya dianggap tidak sah dan melanggar AD/ART organisasi. (bro) 

Tags: ketua umum pbnuMajelis TahkimYahya Cholil Staquf
Berita Sebelumnya

Korban Meninggal Dunia Bencana Sumut Bertambah Jadi 348 Orang

Berita Berikutnya

Danantara Pastikan Tidak Ada PHK di Tengah Proses Merger BUMN

Berita Terkait.

rini
Nasional

Peran Perempuan Menguat, Menteri PANRB Apresiasi Kontribusi IPIMTI

Minggu, 21 Desember 2025 - 23:23
fadlizon
Nasional

Fadli Zon: Tempe Bukan Sekadar Makanan, tapi Warisan Budaya Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:04
abd-muti
Nasional

Sebut Jumlah ABK Terus Bertambah, Mendikdasmen: Ini Tantangannya

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:49
menhan
Nasional

Tutup Pembekalan Awak Media 2025, Kemhan RI Beri Applaus Lihat Demonstrasi Kesiapsiagaan di Daerah Rawan

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:15
diknas
Nasional

Tak Berhenti di Laboratorium, Brian Minta Sains dan Teknologi Dekat dengan Masyarakat

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:41
pelajar
Nasional

AFS GFLN 2025, Jalan Sunyi Pelajar Daerah Menuju Panggung Dunia

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:16
Berita Berikutnya
DANANTARA

Danantara Pastikan Tidak Ada PHK di Tengah Proses Merger BUMN

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.