• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Analis UNDP Kemukakan Perlunya Aturan untuk Menindak Penyalahgunaan AI

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 11 Desember 2025 - 04:16
in Gaya Hidup
undp

Analis Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial UNDP Indonesia Syamsul Tarigan (kedua dari kanan) menyampaikan paparan dalam sesi diskusi bertajuk "Ekosistem Digital yang Aman dan Inklusif bagi Perempuan, Anak Perempuan, dan Anak" yang digelar di Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025). (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Analis Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia Syamsul Tarigan menyampaikan bahwa Indonesia perlu memiliki peraturan khusus untuk menindak penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan atau AI.

Dalam acara diskusi yang dilaksanakan di Jakarta Pusat pada Rabu (10/12/2025), dia mengemukakan bahwa saat ini masih ada celah dalam regulasi tentang kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di Indonesia, antara lain berkenaan dengan penyalahgunaan AI untuk membuat konten pornografi.

BacaJuga:

Wuling Aira ev Tampilkan Perpaduan Modifikasi dan Seni Ilustrasi di IMX 2026

Oakwood Hotel & Apartments Taman Mini Jakarta Hadirkan Tipe Kamar Premier dan Studio Terbaru

Rayakan Hari Batik Nasional, Hotel GranDhika Iskandarsyah Jakarta Hadirkan Batik Week dan Promo Oktober

“Salah satu yang menurut saya masih ada gap dalam konteks peraturan atau perundang-undangan itu adalah kita belum punya undang-undang yang menyebut secara khusus tentang artificial intelligence atau akal imitasi,” katanya.

Syamsul mengatakan bahwa saat ini dengan dukungan teknologi AI orang bisa dengan mudah membuat konten pornografi dan menyebarkannya.

“Kalau dulu misalnya penyebaran foto-foto itu adalah foto-foto mantan pacar yang aslinya. Sekarang ini, dengan kemajuan teknologi, orang dalam hitungan detik bisa menghasilkan deepfake pornografi dibantu oleh aplikasi,” katanya.

Syamsul menyampaikan, produk hukum seperti undang-undang tentang pornografi, undang-undang tentang perlindungan data pribadi, undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik, dan undang-undang tentang tindak pidana kekerasan seksual belum mencakup penyalahgunaan AI.

“Tidak ada satupun yang berbicara tentang artificial intelligence. Ke depannya ini akan menjadi tantangan kita. Bagaimana ini bisa betul-betul ditangani dengan baik,” katanya.

Ia menekankan pentingnya pemberlakuan peraturan yang jelas, yang tidak bisa menimbulkan multi-tafsir yang merugikan korban, dalam upaya mengatasi penyalahgunaan AI.

Regulasi khusus mengenai AI juga dinilai diperlukan untuk mendorong kolaborasi lintas pihak dalam mencegah dan mengatasi kejahatan di ruang digital.

Kementerian Komunikasi dan Digital telah berkolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil untuk menyiapkan pendeteksi gambar, suara, dan video deepfake yang dihasilkan menggunakan kecerdasan buatan.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Digital Bonifasius Wahyu Pudjianto mengatakan, inisiatif itu ditujukan untuk menghadapi penyalahgunaan AI yang dapat merugikan publik.

Menurut dia, upaya kolaborasi untuk mengembangkan perangkat deteksi gambar, suara, dan video deepfake antara lain dilakukan dengan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).

“Mereka membuat sebuah tools. Itu nanti akan diluncurkan, saat ini masih soft launching. Terkait chatbot, namun kita bisa melakukan checking, baik itu cek konten, apakah itu benar atau tidak,” katanya. (ney)

Tags: AIAnalis UNDPSyamsul Tarigan

Berita Terkait.

Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam
Gaya Hidup

Wuling Aira ev Tampilkan Perpaduan Modifikasi dan Seni Ilustrasi di IMX 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:05
hotel
Gaya Hidup

Oakwood Hotel & Apartments Taman Mini Jakarta Hadirkan Tipe Kamar Premier dan Studio Terbaru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:05
batik
Gaya Hidup

Rayakan Hari Batik Nasional, Hotel GranDhika Iskandarsyah Jakarta Hadirkan Batik Week dan Promo Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:30
mri
Gaya Hidup

Teknologi MRI 3 Tesla Jadi Andalan Baru untuk Diagnosis Kasus Kompleks

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:42
diy
Gaya Hidup

2 Seniman Lokal Sabet Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13
Dorong Fleksibilitas Produksi, Epson Perkenalkan Printer UV Flatbed SureColor V4000
Gaya Hidup

Dorong Fleksibilitas Produksi, Epson Perkenalkan Printer UV Flatbed SureColor V4000

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:44

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Elnusa Perkuat Produksi Migas, HWU EHR#10 Dukung Pembukaan Kembali Sumur Idle

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.