INDOPOSCO.ID – Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) sebagai usul inisiatif DPR RI. Keputusan itu diambil melalui persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dan turut dihadiri Ketua DPR RI Puan Maharani serta Wakil Ketua DPR Adies Kadir. Sebelum pengambilan keputusan, pandangan fraksi disampaikan secara tertulis kepada pimpinan rapat.
“Apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dapat disetujui menjadi RUU inisiatif DPR?” tanya Dasco kepada peserta sidang. untuk kemudian dijawab bulat oleh anggota dewan dengan kata “setuju”, hingga pimpinan sidang mengetuk palu tanda pengesahan.
RUU BPIP disusun dalam 7 bab dan 18 pasal yang mengatur ketentuan umum, kelembagaan, penyelenggaraan pembinaan ideologi Pancasila, monitoring dan evaluasi, partisipasi masyarakat, pendanaan, dan ketentuan penutup.
Ketua Panja RUU BPIP Sturman Panjaitan menjelaskan bahwa RUU ini akan memperkuat status BPIP yang sebelumnya berdiri berdasarkan peraturan presiden.
“Melalui undang-undang ini, BPIP dibentuk berdasarkan undang-undang sehingga eksistensi BPIP semakin kuat dan tidak akan mudah tergoyah oleh siklus politik lima tahunan,” ujarnya.
RUU juga mengatur penyelenggaraan pembinaan ideologi Pancasila secara teknis, termasuk metode monitoring dan evaluasi. Aturan lebih detail, seperti pengisian jabatan Dewan Pengarah serta struktur organisasi BPIP, akan didelegasikan melalui peraturan presiden.
“Metode dan teknis monitoring dan evaluasi pembinaan ideologi Pancasila serta partisipasi masyarakat, selanjutnya pendelegasiannya diatur dalam Peraturan Presiden,” kata Sturman.
Dengan disahkannya RUU BPIP sebagai usul inisiatif DPR, proses pembahasan bersama pemerintah akan segera dimulai. RUU ini diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih kuat bagi BPIP untuk menjalankan pembinaan ideologi Pancasila secara konsisten dan berjangka panjang. (her)









