• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Jakbar Evaluasi Kinerja Gugus Tugas Kota Layak Anak 2026

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 9 Desember 2025 - 09:47
in Megapolitan
jakbar

Rapat koordinasi gugur tugas Kota Layak Anak (KLA) Jakarta Barat, Senin (8/12/2025). Foto: ANTARA/HO-Pemkot Jakbar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) melalui Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) mengevaluasi kinerja gugus tugas Kota Layak Anak (KLA) 2026.

Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Barat, Dyan Airlangga di Jakarta, Senin (8/12/2025) mengatakan evaluasi tersebut, utamanya menyasar alur koordinasi tim tugas KLA Kota Jakarta Barat.

BacaJuga:

Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

Peringatan Dini BMKG, Hujan Disertai Petir Berpotensi Guyur Wilayah Jakarta

Pramono: Gedung Berlantai Empat Lebih Wajib Terhubung dengan CCTV Jakarta

“Tujuannya memperkuat komitmen daerah, gugus tugas, dan mendorong kolaborasi lintas sektor dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak,” kata Dyan dalam rapat koordinasi gugus tugas KLA seperti dilansir ANTARA.

Kegiatan itu, kata dia, diharapkan dapat menyamakan persepsi tim gugus tugas, memperkuat koordinasi, serta merumuskan langkah strategis untuk mewujudkan Jakarta Barat sebagai KLA yang berkualitas.

“Inovasi dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak juga menjadi salah satu fokus yang ditekankan,” tutur dia.

Menurutnya, KLA merupakan sistem pembangunan berbasis pemenuhan hak anak. “Jadi itu butuh komitmen bersama dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha,” kata dia.

Adapun indikator penilaian KLA berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 25 Tahun 2021, yang memuat 24 indikator mencakup berbagai klaster mulai dari kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan, hingga perlindungan khusus.

“Sedang untuk dua klaster tambahan Kecamatan Layak Anak (Kelana) dan Desa/Kelurahan Layak Anak juga menjadi perhatian penting dalam evaluasi dua tahun terakhir,” pungkas dia.

Pemkot Jakbar terus mengembangkan dan membuka banyak tempat untuk pemenuhan hak anak, di antaranya 58 RPTRA, satu Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan 58 Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) untuk aduan laporan kekerasan pada setiap RPTRA hingga tahun 2025.

Lebih lanjut, Pemkot Jakbar juga menyediakan Pos Perlindungan Perempuan dan Anak yang terus berkembang di setiap kecamatan serta jumlah aktivis perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat yang semula berjumlah 8 kelompok, kini menjadi 56 kelompok. (dam)

Tags: Kota Layak Anak 2026pemkot jakbarPPAPP

Berita Terkait.

Banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

Minggu, 5 April 2026 - 11:02
Hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Hujan Disertai Petir Berpotensi Guyur Wilayah Jakarta

Minggu, 5 April 2026 - 08:29
cctv
Megapolitan

Pramono: Gedung Berlantai Empat Lebih Wajib Terhubung dengan CCTV Jakarta

Minggu, 5 April 2026 - 06:06
pramono
Megapolitan

Pramono Pantau Penanganan Medis 72 Siswa Korban Keracunan MBG di Jaktim

Sabtu, 4 April 2026 - 19:17
2
Megapolitan

Peradaban Baru Dunia, Peradaban Baru Betawi

Sabtu, 4 April 2026 - 15:16
Banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta, BPBD: 12 RT dan 4 Ruas Jalan Tergenang Air Hingga 50 Meter

Sabtu, 4 April 2026 - 11:02

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.