• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Ini Empat Modus Menghindari Bea Keluar oleh Eksportir

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 9 Desember 2025 - 03:30
in Ekonomi
bea

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan materi dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Senin (8/12/2025). ANTARA/Rizka Khaerunnisa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap empat modus penghindaran bea keluar yang kerap dimanfaatkan eksportir untuk menghindari kewajiban pungutan dalam proses ekspor komoditas, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara.

Keempatnya meliputi kesalahan administratif dalam pemberitahuan jumlah atau jenis barang dan pos tarif, modus antarpulau yang menyamarkan barang ekspor sebagai barang domestik, modus penyembunyian dengan mencampur barang ilegal ke dalam barang legal, serta penyelundupan langsung melalui ekspor tanpa dokumen.

BacaJuga:

DPR Ngebut RUU Ketenagalistrikan, Eddy Soeparno Singgung Peran Listrik sebagai Tulang Punggung Transisi Energi

125 Tahun Jadi Teman Finansial Masyarakat, PT Pegadaian Ekspansi Internasional ke Timor Leste

Pererat Silaturahmi, Oakwood Suites Kuningan Jakarta Hadirkan Halal Bi Halal Celebration

“Pengawasan yang ketat terhadap modus-modus ini menjadi kunci untuk menjaga integritas proses ekspor komoditas bea keluar,” kata Menkeu dalam raker bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Senin.

Purbaya menjelaskan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menerapkan strategi pengawasan dalam tiga tahap utama, yaitu pre-clearance, clearance, dan post-clearance.

Pada tahap pre-clearance, intelijen kepabeanan diperkuat untuk memetakan titik rawan ekspor ilegal, termasuk melalui pertukaran data lintas kementerian. Selain itu, DJBC melakukan monitoring analisis untuk mendeteksi anomali pada data perdagangan.

Selanjutnya pada tahap clearance, analisis dokumen ekspor dilakukan secara ketat dengan dukungan perangkat seperti Gamma Ray dan X-Ray, serta patroli laut untuk memastikan pergerakan barang sesuai ketentuan.

Sementara pada tahap post-clearance, DJBC bekerja sama dengan Ditjen Pajak dan Kementerian Perdagangan untuk melakukan audit lebih mendalam. Pendekatan lintas sektor ini memastikan setiap potensi pelanggaran atas komoditas bea keluar dapat terdeteksi secara menyeluruh.

Pada kesempatan yang sama, Purbaya melaporkan bahwa kinerja pengawasan bea keluar memberikan kontribusi yang semakin kuat terhadap penerimaan negara.

Pada 2023, hasil pengawasan tercatat Rp191,5 miliar dan meningkat menjadi Rp477,9 miliar pada 2024. Hingga November 2025, penerimaan dari kegiatan pengawasan mencapai Rp496,7 miliar, sebagian besar berasal dari penerbitan nota pembetulan yang terus menunjukkan tren peningkatan.

“Perkembangan ini menggambarkan bahwa penguatan pengawasan administrasi dan peningkatan kepatuhan eksportir berperan penting dalam menjaga penerimaan negara dari komoditas bea keluar,” kata dia lagi.

Ia juga menyebutkan, data penindakan ekspor sejak 2023 hingga 2025 menunjukkan tren peningkatan aktivitas pengawasan yang signifikan. Jumlah kasus penindakan khususnya pada ekspor umum dan barang kiriman terus meningkat.

Pada 2023, tercatat 258 kasus pada kategori ekspor umum. Pada 2024 jumlahnya mencapai 255 kasus, sementara sejak awal 2025 hingga saat ini telah terjadi 155 kasus pada kategori yang sama.

Di sisi lain, nilai barang hasil penindakan juga menunjukkan angka yang besar. Pada 2023, nilai barang yang ditindak pada kategori ekspor umum mencapai Rp326 miliar, kemudian Rp313 miliar pada 2024, dan sekitar Rp219,8 miliar sejak awal 2025 hingga saat ini.

“Perkembangan ini menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan baik melalui pemeriksaan fisik, analisis risiko, maupun audit telah memberikan dampak yang nyata dalam memperbaiki tata kelola ekspor dan mencegah potensi kebocoran penerimaan negara,” kata Purbaya pula. (bro)

Tags: Bea KeluarEksportirModus

Berita Terkait.

addy
Ekonomi

DPR Ngebut RUU Ketenagalistrikan, Eddy Soeparno Singgung Peran Listrik sebagai Tulang Punggung Transisi Energi

Senin, 30 Maret 2026 - 22:22
gadai
Ekonomi

125 Tahun Jadi Teman Finansial Masyarakat, PT Pegadaian Ekspansi Internasional ke Timor Leste

Senin, 30 Maret 2026 - 19:19
oakwood
Ekonomi

Pererat Silaturahmi, Oakwood Suites Kuningan Jakarta Hadirkan Halal Bi Halal Celebration

Senin, 30 Maret 2026 - 16:46
bri
Ekonomi

Desa BRILiaN Tompobulu: Bukti Nyata Sinergi Potensi Lokal dan Digitalisasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Senin, 30 Maret 2026 - 16:36
Lebaran Tetap Ekspor, Maesindo Kirim 7.622 Karton Produk dari Bantul ke Berbagai Benua
Ekonomi

Lebaran Tetap Ekspor, Maesindo Kirim 7.622 Karton Produk dari Bantul ke Berbagai Benua

Senin, 30 Maret 2026 - 16:16
honda
Ekonomi

Usai Mudik, Jangan Abaikan Kondisi Motor: 5 Pengecekan Ini Wajib Dilakukan Agar Tetap Prima

Senin, 30 Maret 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.