INDOPOSCO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan kesiapannya melakukan pemanfaatan hak guna usaha (HGU), untuk membangun hunian sementara bagi korban bencana banjir dan longsor di Sumatera.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Koordinasi itu penting, sebab ketersediaan lahan dari pemerintah daerah merupakan faktor krusial dalam pembangunan hunian sementara di wilayah yang mulai pulih dari bencana.
“Ya siap (pemanfaatan HGU), enggak masalah,” kata Nusron usai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).
Ia kembali menegaskan, pihaknya akan meminta lahan negara yang saat ini digunakan sebagai Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah terdampak bencana banjir dan longsor untuk membangun hunian bagi masyarakat.
“Artinya kalau masyarakat membutuhkan hunian tetap dan tidak ada lahan yang tersedia, nanti kita akan minta pada lahannya para pengusaha,” ujar Nusron.
“Lahan negara yang hari ini menjadi HGU-HGU di kota tersebut, kita sediakan untuk itu juga enggak ada masalah,” tambahnya.
Namun, ia belum mengecek lahan yang akan dijadikan hunian bagi penyintas bencana hidrometeorologi di tiga provinsi Sumatera itu. “Lokasinya kan baru, kita belum anu, di 52 Kabupaten/Kota terdampak tadi. InsyaAllah nanti aman,” imbuh politikus Golkar itu.
Presiden Prabowo Subianto berjanji akan segera menyediakan lahan untuk pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menyatakan kesediaannya mencabut sementara HGU bila diperlukan demi kepentingan masyarakat. (dan)










