INDOPOSCO.ID – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yogyakarta menegaskan banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera bukan bencana alam, melainkan bencana ekologis. Walhi mengkritik pihak tertentu menjadikan alam sasaran kesalahan mengaburkan tanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
Direktur Eksekutif Walhi Yogyakarta Gandar Mahojwala mengatakan, pemicu utama bencana Sumatera bukan alam semata, tapi karena kerentanan disebabkan perusahaan-perusahaan yang merusak daya dukung dan daya tampung lingkungan.
“Bencana ini ada penyebab nonalamnya. Ini menegaskan bahwa tidak ada yang namanya bencana alam,” kata Gandar secara daring di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Ia berpendapat, sebutan bencana alam secara tidak langsung menuding alam sebagai pihak yang bertanggung jawab atas bencana.
“Istilah bencana alam seolah membuat kambing hitam bencana ada pada alam,” kritik Gandar.
Padahal, proses terjadinya bencana sangat dipengaruhi dari kerentanan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan yang menguasai luas lahan yang besar.
BMKG telah menyatakan bahwa 17 November terdeteksi Pusat Tekanan Rendah (Low Pressure Area). Juga menegaskan pentingnya pemerintah daerah untuk mulai waspada atas potensi bencana hidrometeorologi.
Pada 21 November 2025, BMKG menyatakan bahwa Pusat Tekanan Rendah telah menjadi Bibit Siklon. Kedua informasi itu menunjukkan bahwa peringatan dini sudah cukup menjelaskan adanya potensi bencana.
“Namun tidak dilakukan aksi merespons peringatan dini yang serius oleh pemerintah,” nilai Gandar.
Berdasarkan catatan Walhi, bencana itu disebabkan kerentanan ekologis terus meningkat akibat perubahan bentang ekosistem penting seperti hutan, dan diperparah oleh krisis iklim.
Periode 2016 hingga 2025, seluas 1,4 juta hektar hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang telah terdeforestasi akibat aktivitas 631 perusahaan pemegang izin tambang, Hak Guna Usaha (HGU) sawit, Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), geotermal, izin Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM). (dan)









