• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Menteri Agus Copot Kalapas yang Paksa Napi Makan Daging Anjing: Warga Binaan Tetap Manusia

Dilianto - Editor Dilianto -
Rabu, 3 Desember 2025 - 13:31
in Headline
kalapas

Sidang kode etik Kalapas Enemawira inisial CS di Gedung Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta Pusat. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menindak dugaan pelanggaran serius di lembaga permasyarakatan (lapas) Enemawira, Sulawesi Utara.

Kepala lapas (kalapas) berinisial CS, yang dituduh memaksa narapidana memakan daging anjing, dipastikan telah dicopot dari jabatannya sejak empat hari setelah laporan pertama diterima.

BacaJuga:

Bapanas Sebut Kenaikan Harga Kedelai Akibat Situasi Global Masih Wajar

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

PBB Serukan Gencatan Senjata Solid dan Kelanjutan Dialog AS-Iran

“Sudah kami lepas dari jabatan. Pemeriksaan berjalan, dan sidang kode etik juga sedang berlangsung,” ujar Agus kepada wartawan Rabu (3/12/2025).

Agus menambahkan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan dugaan pemaksaan itu terjadi dalam sebuah acara pesta.

“Mereka berdalih pesta ulang tahun. Tetap akan kami dalami. Intinya, praktik semacam ini tidak ada toleransi,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa CS mulai diperiksa oleh Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Utara pada 27 November 2025.

Pada hari yang sama, CS langsung dinonaktifkan, dan seorang pelaksana tugas ditunjuk untuk memimpin Lapas Enemawira.

Sehari kemudian, kata Rika, Ditjenpas mengeluarkan surat perintah pemeriksaan dan sidang kode etik, yang dilaksanakan oleh Tim Direktorat Kepatuhan Internal pada 2 Desember 2025 di Gedung Ditjenpas, Jakarta.

“Sanksi akan diberikan sesuai regulasi jika terbukti melakukan pelanggaran,” ucap Rika.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mengungkap dugaan pemaksaan makanan nonhalal tersebut.

Ia mengingatkan bahwa tindakan diskriminatif dan penodaan agama telah diatur jelas dalam Pasal 156, 156a, 335, hingga 351 KUHP, dengan ancaman pidana maksimum lima tahun.

Menurut Mafirion, tindakan CS tidak hanya melanggar KUHP, tetapi juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Memaksa seseorang melakukan hal yang bertentangan dengan keyakinannya adalah bentuk perendahan martabat manusia. Warga binaan pun memiliki hak yang wajib dilindungi negara,” kata dia.

Ia menambahkan bahwa kedudukan seorang kepala lapas tidak boleh menjadi alasan bertindak sewenang-wenang.

“Kita tidak bisa membiarkan praktik seperti ini terjadi. Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang,” pungkasnya. (fer)

Tags: Agus AndriantoMenteri Imipas

Berita Terkait.

Bapanas Sebut Kenaikan Harga Kedelai Akibat Situasi Global Masih Wajar
Headline

Bapanas Sebut Kenaikan Harga Kedelai Akibat Situasi Global Masih Wajar

Rabu, 15 April 2026 - 09:02
Pabrik-Narkoba
Headline

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

Selasa, 14 April 2026 - 16:26
geuterrses
Headline

PBB Serukan Gencatan Senjata Solid dan Kelanjutan Dialog AS-Iran

Selasa, 14 April 2026 - 12:02
wo
Headline

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Bahas Geopolitik Dunia yang Kian Bergejolak

Selasa, 14 April 2026 - 08:33
Prabowo
Headline

Prabowo Tiba di Moskow, Siap Bertemu Putin Lagi

Senin, 13 April 2026 - 15:17
Uang
Headline

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Minggu, 12 April 2026 - 13:46

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2512 shares
    Share 1005 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.