INDOPOSCO.ID – Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus kepemilikan amunisi ilegal di wilayah Jakarta Barat. Seorang pria berinisial OA (55) diamankan oleh tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya setelah dilakukan pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka RS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penangkapan terhadap OA berawal dari keterangan RS yang mengaku memperoleh amunisi dari pelaku tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit 1 Subdit Umum Jatanras Kompol Roland Olaf Ferdinan kemudian menuju lokasi.
“Berhasil mengamankan OA di sebuah kontrakan pada Rabu (26/11/2025) malam sekira pukul 21.30 WIB,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber, mulai dari 9 mm, 22 mm hingga 45 mm.
Selain amunisi, polisi juga turut menyita 17 magazine senjata api, tiga magazine airsoft, satu buku senpi, serta dua bok sparepart pistol. Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lanjutan.
Ia menegaskan, bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran senjata dan amunisi ilegal.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur,” ujar Budi Hermanto.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait senjata api maupun amunisi ilegal. “Silakan segera laporkan melalui call center Polri 110. Layanan tersebut gratis dan beroperasi 24 jam,” imbuhnya. (dan)









