• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Yusril Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi di Tengah Dinamika Legislasi

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 28 November 2025 - 00:30
in Nasional
yusril

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Jakarta, Rabu, (26/11/2025). ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan komitmen dalam menjaga muruah konstitusi di tengah dinamika legislasi.

Saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Jakarta, Rabu, (26/11/2025), ia menguraikan fenomena inkonsistensi legislasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang belakangan mencuat, termasuk dinamika Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan UU Pemilu, yang dinilai belum sepenuhnya menyesuaikan putusan MK.

BacaJuga:

Kemenkes Aktifkan Layanan Kesehatan Bagi Korban Bencana Aceh-Sumbar

Karantina Jadi Bagian Pertahanan Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Pakar TPPU Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Whoosh, Singgung Integritas Lembaga

“Inkonsistensi tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kepastian hukum, legitimasi MK, hingga kepercayaan publik terhadap sistem ketatanegaraan,” ujar Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Dengan demikian, dia menekankan perlunya legislative review alias tinjauan legislatif pascaputusan MK dan penguatan etika konstitusional di lingkungan legislatif.

Yusril menyampaikan dua pesan besar yang saling melengkapi. Pertama, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak boleh memperlakukan putusan MK sebagai pilihan yang bisa diabaikan.

Pasalnya, kata dia, putusan tersebut bersifat mengikat dan harus menjadi dasar perubahan aturan.

Pesan kedua, MK sebagai lembaga peradilan juga harus memahami batas kewenangannya. Ia menekankan judicial restraint atau pengekangan yudisial adalah bentuk kedewasaan lembaga yudisial dalam menjaga keseimbangan trias politica.

Menko pun mengajak mahasiswa melakukan refleksi moral mengenai makna negara hukum. Dia mempertanyakan bagaimana konstitusi dapat dihormati apabila putusan MK diabaikan oleh pembentuk UU.

“Kita tidak ingin prinsip negara hukum hanya menjadi slogan tanpa pengamalan nyata,” ujarnya.

Dirinya pun menekankan peran strategis generasi muda, terutama mahasiswa hukum sebagai calon praktisi hukum, legislator, hakim, dan birokrat masa depan.

Kampus, menurutnya, harus menjadi benteng nalar sehat dan idealisme yang melahirkan penjaga muruah konstitusi.

Yusril juga menyinggung capaian pascareformasi, termasuk kelahiran MK yang dinilainya telah banyak mengeluarkan putusan progresif. Dia berharap capaian tersebut tidak mundur akibat kepentingan politik sesaat.

Dia mengatakan konstitusi dan hukum bisa dijadikan sebagai panglima dalam kehidupan bernegara, di mana bukan kepentingan pribadi atau golongan yang didahulukan, melainkan kepentingan konstitusional bangsa.

“Inkonsistensi legislasi terhadap putusan MK bukan lah sekadar isu legal prosedural, melainkan cerminan kedewasaan demokrasi kita,” ucap Yusril. (ney)

Tags: konstitusiLegislasiYusril Ihza Mahendra
Berita Sebelumnya

Internet Rakyat Solusi Akses Jaringan Murah

Berita Berikutnya

Kemenkes Aktifkan Layanan Kesehatan Bagi Korban Bencana Aceh-Sumbar

Berita Terkait.

menkes
Nasional

Kemenkes Aktifkan Layanan Kesehatan Bagi Korban Bencana Aceh-Sumbar

Jumat, 28 November 2025 - 02:20
karantia
Nasional

Karantina Jadi Bagian Pertahanan Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 27 November 2025 - 23:33
kereta
Nasional

Pakar TPPU Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Whoosh, Singgung Integritas Lembaga

Kamis, 27 November 2025 - 23:23
komisi-3
Nasional

Komisi III DPR Rekomendasikan Korlantas Naik Status Jadi Balantas, Dipimpin Bintang Tiga

Kamis, 27 November 2025 - 22:24
ekraf
Nasional

Menteri Ekraf Lepas Animator, Filmmaker, dan Komikus Indonesia ke ATF

Kamis, 27 November 2025 - 22:02
golkar
Nasional

Golkar Raih Nilai Keterbukaan Publik 98,6, Sarmuji: Kami Siap Jawab Semua Informasi Masyarakat

Kamis, 27 November 2025 - 20:45
Berita Berikutnya
menkes

Kemenkes Aktifkan Layanan Kesehatan Bagi Korban Bencana Aceh-Sumbar

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.