INDOPOSCO.ID – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan program “Lapor Pak Amran” berhasil membongkar praktik pungutan liar (pungli) dan penjualan pupuk bersubsidi melebihi harga eceran tertinggi (HET). Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas penyimpangan yang merugikan petani.
“Program Lapor Pak Amran membuahkan hasil. Ada 99 titik di mana ketika mengambil traktor roda empat, petani diminta membayar padahal ini bantuan gratis untuk rakyat. Semua kami cek,” ujar Mentan Amran saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Berdasarkan laporan yang masuk, modus operandi seorang staf Kementerian Pertanian (Kementan) diketahui mengaku sebagai Dirjen Tanaman Pangan (TP) atau pengusaha, lalu meminta uang dari petani yang ingin memperoleh traktor bantuan. Nominal pungutan berkisar Rp50 juta hingga Rp100 juta per unit, bahkan di satu titik bisa mencapai Rp600 juta.
“Ada pungutan Rp50 juta sampai Rp100 juta per traktor, dan satu titik mencapai Rp600 juta. Ini tidak manusiawi. Bantuan pemerintah seharusnya gratis bagi rakyat,” tegasnya.
Setelah menerima laporan, Mentan langsung memanggil staf yang terlibat. Staf tersebut akhirnya mengakui perbuatannya, sementara pihak lain, termasuk pihak eksternal Kementan yang diduga terlibat, akan terus ditindak.
“Pegawai kementerian yang bersangkutan langsung saya berhentikan hari ini. Dia mengaku Dirjen di lapangan, padahal hanya staf. Saat saya konfirmasi, dia mengaku khilaf. Ini pidana, dan tidak ada kompromi,” ujar Amran.
Semua bukti telah diserahkan ke penegak hukum, termasuk bukti transaksi, untuk memastikan jaringan pungli ini ditindak tuntas.
“Kami tidak akan membiarkan satu pun lolos. Ini uang negara, uang rakyat. Petani sudah cukup susah, jangan diperas lagi,” tegasnya.
Program Lapor Pak Amran menunjukkan efektivitas tinggi. Dalam satu minggu tercatat 2.890 laporan masuk, dan 504 laporan telah diverifikasi untuk ditindaklanjuti, termasuk terkait pupuk subsidi yang melibatkan 90 distributor dan penyimpangan alat mesin pertanian di 99 titik.
Amran menambahkan, sejak kanal ini dibuka, masyarakat mulai percaya laporan mereka akan ditindaklanjuti.
“Dulu saat dibuka pada 2016, laporan belum banyak. Sekarang lebih bersemangat karena mereka percaya laporan akan ditindaklanjuti,” ujarnya dilansir Antara.
Sejak Oktober 2025, pemerintah telah mencabut izin 2.039 kios, distributor, dan pengecer pupuk subsidi yang terbukti melanggar. Pada 31 Oktober, izin 190 kios dicabut kembali, dan pada minggu ketiga November, 115 distributor dicabut karena menjual di atas HET.
Mentan kini meminta Pupuk Indonesia mencabut tambahan 90 izin kios dan distributor yang masih melanggar.
“Saya tidak sanggup melihat ada yang kami tindak, itu tidak mudah. Tapi ini harus dilakukan,” ujar Mentan.
Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran di sektor pertanian melalui kanal Lapor Pak Amran di nomor 0823-1110-9390.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia atas laporannya. Itulah kontribusi Anda pada negara,” tutup Amran. (aro)








