• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

“Lapor Pak Amran”, Ada Staf Ngaku Dirjen TP Minta Rp100 Juta ke Petani

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 28 November 2025 - 20:12
in Nasional
amran

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (depan), Wakil Menteri Pertanian Sudaryono (ketiga kanan), dan jajaran Kementerian Pertanian dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (28/11/2025). Foto : Antara/Harianto

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan program “Lapor Pak Amran” berhasil membongkar praktik pungutan liar (pungli) dan penjualan pupuk bersubsidi melebihi harga eceran tertinggi (HET). Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas penyimpangan yang merugikan petani.

“Program Lapor Pak Amran membuahkan hasil. Ada 99 titik di mana ketika mengambil traktor roda empat, petani diminta membayar padahal ini bantuan gratis untuk rakyat. Semua kami cek,” ujar Mentan Amran saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/11/2025).

BacaJuga:

KCIC: Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Picu Keterlambatan dan Risiko Kerusakan

Lindungi Aset Umat, BPN DKI Jakarta dan PWNU DKI MoU Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Seskab Teddy Tepis Isu Chaos: Indonesia Stabil, Ekonomi Optimistis

Berdasarkan laporan yang masuk, modus operandi seorang staf Kementerian Pertanian (Kementan) diketahui mengaku sebagai Dirjen Tanaman Pangan (TP) atau pengusaha, lalu meminta uang dari petani yang ingin memperoleh traktor bantuan. Nominal pungutan berkisar Rp50 juta hingga Rp100 juta per unit, bahkan di satu titik bisa mencapai Rp600 juta.

“Ada pungutan Rp50 juta sampai Rp100 juta per traktor, dan satu titik mencapai Rp600 juta. Ini tidak manusiawi. Bantuan pemerintah seharusnya gratis bagi rakyat,” tegasnya.

Setelah menerima laporan, Mentan langsung memanggil staf yang terlibat. Staf tersebut akhirnya mengakui perbuatannya, sementara pihak lain, termasuk pihak eksternal Kementan yang diduga terlibat, akan terus ditindak.

“Pegawai kementerian yang bersangkutan langsung saya berhentikan hari ini. Dia mengaku Dirjen di lapangan, padahal hanya staf. Saat saya konfirmasi, dia mengaku khilaf. Ini pidana, dan tidak ada kompromi,” ujar Amran.

Semua bukti telah diserahkan ke penegak hukum, termasuk bukti transaksi, untuk memastikan jaringan pungli ini ditindak tuntas.

“Kami tidak akan membiarkan satu pun lolos. Ini uang negara, uang rakyat. Petani sudah cukup susah, jangan diperas lagi,” tegasnya.

Program Lapor Pak Amran menunjukkan efektivitas tinggi. Dalam satu minggu tercatat 2.890 laporan masuk, dan 504 laporan telah diverifikasi untuk ditindaklanjuti, termasuk terkait pupuk subsidi yang melibatkan 90 distributor dan penyimpangan alat mesin pertanian di 99 titik.

Amran menambahkan, sejak kanal ini dibuka, masyarakat mulai percaya laporan mereka akan ditindaklanjuti.

“Dulu saat dibuka pada 2016, laporan belum banyak. Sekarang lebih bersemangat karena mereka percaya laporan akan ditindaklanjuti,” ujarnya dilansir Antara.

Sejak Oktober 2025, pemerintah telah mencabut izin 2.039 kios, distributor, dan pengecer pupuk subsidi yang terbukti melanggar. Pada 31 Oktober, izin 190 kios dicabut kembali, dan pada minggu ketiga November, 115 distributor dicabut karena menjual di atas HET.

Mentan kini meminta Pupuk Indonesia mencabut tambahan 90 izin kios dan distributor yang masih melanggar.

“Saya tidak sanggup melihat ada yang kami tindak, itu tidak mudah. Tapi ini harus dilakukan,” ujar Mentan.

Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran di sektor pertanian melalui kanal Lapor Pak Amran di nomor 0823-1110-9390.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia atas laporannya. Itulah kontribusi Anda pada negara,” tutup Amran. (aro)

Tags: AmranKementanmentan

Berita Terkait.

Whoosh
Nasional

KCIC: Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Picu Keterlambatan dan Risiko Kerusakan

Sabtu, 11 April 2026 - 00:16
fb
Nasional

Lindungi Aset Umat, BPN DKI Jakarta dan PWNU DKI MoU Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Jumat, 10 April 2026 - 22:44
Seskab
Nasional

Seskab Teddy Tepis Isu Chaos: Indonesia Stabil, Ekonomi Optimistis

Jumat, 10 April 2026 - 22:24
Diskusi
Nasional

Kemlu dan Think-Thank Kanada Gagas Kerja Sama Middle Power dalam Tatanan Global

Jumat, 10 April 2026 - 22:04
Jaspal
Nasional

Ekspansi SIS Kian Agresif, Kampus NEJ Hadir di Tonggak 3 Dekade

Jumat, 10 April 2026 - 21:23
Prabowo
Nasional

Dari Defensif ke Solutif, Wajah Komunikasi Istana Mulai Berubah

Jumat, 10 April 2026 - 20:42

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.