INDOPOSCO.ID – Berdasarkan postur anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang tercantum dalam Nota Keuangan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperoleh pagu awal sebesar Rp55 triliun atau 7 persen dari total anggaran pendidikan nasional sebesar Rp757,82 triliun.
Pada Rapat Kerja 15 September 2025 lalu, Komisi X DPR RI menyetujui tambahan anggaran Rp400 miliar. Sehingga pagu menjadi Rp55,4 triliun. Selanjutnya, melalui Surat Menteri Keuangan tanggal 29 September 2025 lalu, pagu alokasi Kemendikdasmen ditetapkan sebesar Rp56,68 triliun.
Angka ini meningkat Rp1,68 triliun dibanding pagu awal, atau naik Rp1,28 triliun dari pagu yang disahkan dalam raker sebelumnya.
“Dukungan, dan pengawalan dari Komisi X DPR RI ini untuk memastikan program-program prioritas Kemendikdasmen mendapatkan keberpihakan penganggaran,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam keterangan, Kamis (27/11/2025).
Dengan pagu sebesar Rp56,68 triliun tersebut, menurutnya, Kemendikdasmen akan mendanai sejumlah program strategis. Di antaranya: Program Prioritas Presiden untuk Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan sebesar Rp14,57 triliun.
Lalu, program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp13,83 triliun bagi 19,48 juta siswa, termasuk di dalamnya adalah perluasan PIP jenjang TK dengan sasaran 888 ribu siswa TK dan satuan biaya sebesar Rp450 ribu/orang/tahun.
Kemudian, aneka Tunjangan Guru Non ASN, terdiri dari Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Insentif sebesar Rp14,13 triliun. Terdapat peningkatan satuan biaya insentif guru non ASN dari Rp300 ribu/orang/bulan menjadi Rp400 ribu/orang/bulan dan program prioritas lain terkait guru.
Dan program tenaga kependidikan, kualitas pembelajaran, peralatan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, kebahasaan dan kesastraan, talenta, karakter, dan berbagai program strategis lainnya dengan total Rp11,03 triliun.
Ia menuturkan, dengan penguatan pagu alokasi 2026, pemerintah memastikan bahwa program-program prioritas pendidikan, mulai dari pembangunan satuan pendidikan, peningkatan kompetensi guru dapat terwujud.
Selain itu, lanjut dia, perluasan akses bantuan pendidikan, hingga peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, dapat berjalan lebih optimal. Sehingga memberikan dampak langsung bagi peserta didik dan guru. (nas)









