• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi II Dukung Kementerian ATR/BPN Tertibkan Tanah Terlantar dan Percepat Redistribusi untuk Rakyat

Dilianto - Editor Dilianto -
Kamis, 27 November 2025 - 09:04
in Nasional
WhatsApp Image 2025-11-27 at 07.18.13

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan. Foto: Dokumen DPR RI.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berhasil mencatatkan realisasi penertiban dan pemanfaatan kembali tanah terlantar seluas 12.063 hektare sepanjang tahun 2025.

Capaian ini, menurut Heryawan, setara dengan 67,84 persen dari target 17.780 hektare, yang dinilai sebagai kemajuan signifikan dalam upaya menghadirkan keadilan agraria. ATR/BPN dalam menertibkan tanah-tanah terlantar, yang berasal dari lahan yang sengaja ditelantarkan lahan yang tidak dimanfaatkan sesuai haknya, dan Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berakhir dan kembali dikuasai negara.

BacaJuga:

MK Tolak Pembatasan Masa Jabatan Pengurus Parpol 2 Periode

PSI Klaim Jokowi Resmikan Bandara Morowali Bukan Bandara PT IMIP

BRIN Dorong Pembangunan Bandar Antariksa di Biak Papua Jadi PSN

“Pemerintah telah menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat dengan memastikan tanah yang ditelantarkan dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat pemerataan dan mengurangi ketimpangan akses terhadap lahan.” ucapnya di komplek parlemen, senayan DPR RI, Rabu (26/11/2025).

Mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menjelaskan bahwa Tanah-tanah yang berhasil ditertibkan tersebut selanjutnya akan diredistribusi kepada masyarakat, terutama kelompok miskin, petani kecil, dan mereka yang membutuhkan akses terhadap lahan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonominya. Program redistribusi tanah merupakan bagian penting dari agenda reforma agraria nasional.

“Redistribusi tanah adalah instrumen keadilan sosial. Negara harus memastikan rakyat memiliki akses terhadap sumber ekonomi dasar, dan tanah adalah salah satunya,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Terakhir, Anggota DPR RI daerah pemilihan Jawa Barat 2 ini mendorong rencana pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 20 Tahun 2021 guna memangkas durasi proses penertiban tanah terlantar dari 587 hari menjadi hanya 90 hari, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Percepatan proses ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan efektivitas dan kepastian hukum dalam pengelolaan tanah.

“Pemangkasan waktu penertiban adalah terobosan penting agar negara tidak kehilangan momentum dalam penertiban tanah terlantar. Semakin cepat prosesnya, semakin cepat tanah bisa dimanfaatkan kembali oleh rakyat,” ujarnya.

“Kami di Komisi II dari Fraksi PKS siap mengawal agar kebijakan ini berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak kepada masyarakat. Reforma agraria tidak boleh berhenti di atas kertas, tetapi harus dirasakan manfaatnya oleh rakyat.” demikian tutup pria yang akrb disapa Kang Aher ini. (dil)

Tags: Ahmad HeryawanDPR RIKementerian ATR/BPNKomisi II
Berita Sebelumnya

Dipicu Hal Sepele, Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan soal Dugaan Pengeroyokan

Berita Berikutnya

Tokoh Madura Minta Negara Hadir Lewat KEK Tembakau

Berita Terkait.

mk-tolak-uji-materi-pemberhentian-anggota-dpr-oleh-rakyat-2676705
Nasional

MK Tolak Pembatasan Masa Jabatan Pengurus Parpol 2 Periode

Kamis, 27 November 2025 - 15:03
Kaesang-Pangarep-daftarkan-diri-jadi-calon-ketum-PSI-210625-fah-
Nasional

PSI Klaim Jokowi Resmikan Bandara Morowali Bukan Bandara PT IMIP

Kamis, 27 November 2025 - 14:46
IMG_20251127_134929
Nasional

BRIN Dorong Pembangunan Bandar Antariksa di Biak Papua Jadi PSN

Kamis, 27 November 2025 - 14:31
WhatsApp Image 2025-11-27 at 09.45.41
Nasional

Ikan untuk Masa Depan, Kolaborasi Pemerintah dan Industri Perkuat Ekonomi Biru

Kamis, 27 November 2025 - 11:26
basnang
Nasional

Terpinggirkan oleh Modernisasi Kolonial, Kemenag: Tradisi Keilmuan Pesantren Harus Dikembalikan

Kamis, 27 November 2025 - 09:38
WhatsApp Image 2025-11-27 at 07.45.51
Nasional

Baleg DPR Usulkan Tanaman Gambir Masuk RUU Komoditas Strategis

Kamis, 27 November 2025 - 09:28
Berita Berikutnya
1764208397031

Tokoh Madura Minta Negara Hadir Lewat KEK Tembakau

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.