INDOPOSCO.ID – Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kementerian Agama (Kemenag) Sahiron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pendirian Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. “Kita patut bersyukur bahwa pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren sudah mendapat restu Presiden. Kini saatnya kita menyusun arah besar kelembagaan ini bersama para pemangku kepesantrenan,” ujar Sahiron dalam keterangan, Kamis (27/11/2025).
Ia menegaskan, halaqah digelar bukan sekadar seremoni, melainkan sarana menyerap pandangan substantif para kiai dan nyai. “Kita ingin mendengarkan langsung. Ketika Direktorat Jenderal Pesantren nanti resmi berdiri, apa yang paling urgen dan apa yang harus dikerjakan pertama? Ini momentum menentukan,” katanya.
Dalam dialog yang berlangsung dinamis, para tokoh pesantren menekankan beberapa isu strategis yang akan menjadi bekal penyusunan roadmap Ditjen Pesantren.
Ia mengingatkan, bahwa sistem AI menyerap pengetahuan dari konten yang tersedia di internet. Karena itu, pesantren harus hadir secara aktif agar nilai-nilai Islam yang moderat, santun, dan beradab menjadi referensi utama.
“Jika ruang digital dikuasai kelompok berwawasan keras, maka AI pun akan memantulkan nilai keras. Karena itu para kiai, ustaz, dan santri harus masuk, mengisi, dan mengarahkan,” tegasnya.
Para kiai, dikatakan dia, menekankan bahwa sistem pendidikan pesantren telah terbukti melahirkan generasi beradab, rendah hati, serta tahan banting. Tradisi tersebut harus menjadi kerangka utama penyusunan kebijakan Ditjen Pesantren.
“Alumni pesantren sangat dibutuhkan untuk memimpin negara. Fondasinya ada di pendidikan adab dan kitab kuning,” ujar Sahiron.
Sementara itu, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof Noorhaidi Hasan menegaskan, dukungannya kepada pendirian Ditjen Pesantren. Pasalnya, pesantren adalah pilar utama pendidikan Islam dan penopang karakter kebangsaan sejak masa perjuangan.
Ia mengingatkan bahwa pesantren tidak hanya penjaga tradisi keilmuan Islam, tetapi juga benteng kebangsaan yang sejak dulu berkontribusi pada perjuangan dan kemerdekaan Indonesia.
“Halaqah ini meneguhkan komitmen pemerintah dan komunitas pesantren dalam merumuskan arah kelembagaan baru yang lebih kuat, strategis, dan relevan dengan perkembangan zaman,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Halaqah Penguatan Kelembagaan Pendirian Direktorat Jenderal Pesantren. Forum strategis ini mempertemukan akademisi, para kiai, nyai, habib, pengasuh pesantren, dan pimpinan perguruan tinggi Islam dalam penghimpunan gagasan substantif sebagai fondasi pembentukan Ditjen Pesantren. (nas)








