• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MA Latih Hakim Tingkat Pertama dan Banding Jelang KUHAP Berlaku

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 November 2025 - 22:22
in Nasional
ma

Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Media Center MA, Jakarta, Rabu (26/11/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahkamah Agung (MA) melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada hakim tingkat pertama hingga banding menjelang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru berlaku pada 2 Januari 2026.

“Persiapan dengan berlakunya KUHAP nanti, persiapan yang dilakukan adalah MA sudah melakukan sosialisasi ke para hakim tingkat pertama dan banding, dan juga akan diikuti dengan pelatihan-pelatihan,” kata Juru Bicara MA Yanto di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

BacaJuga:

Gibran Dorong Peran Pemuda Lintas Agama Percepat Pembangunan Papua

KPK Respons Pengacara Ira Puspadewi Soal Pembebasan Pada Kamis

Kementerian Ekraf Latih Santri Jadikan Smartphone Sarana Produksi Kreatif

Berbagai persiapan juga telah dilakukan menjelang berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, termasuk di antaranya pelatihan dan pendidikan bagi aparatur peradilan.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi menjelaskan, MA digandeng oleh Kementerian Hukum untuk membentuk kelompok kerja dalam rangka menyusun rancangan peraturan pemerintah pelaksana KUHAP.

“Nanti kita akan bahas terus rancangan pelaksana tentang restorative justice, tentang SPPT-TI (Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi),” imbuh Sobandi.

Diketahui, Rapat Paripurna Ke-18 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 pada Selasa (19/11) menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas KUHAP tersebut berlaku mulai 2 Januari 2026 bersamaan dengan pemberlakuan KUHP baru.

“Dengan berlakunya KUHP kita di tahun 2026, 2 Januari yang akan datang, sekarang KUHAP-nya juga sudah siap. Jadi otomatis dua hal ini, hukum materiil dan formil-nya itu dua-duanya sudah siap,” kata Supratman di kompleks parlemen, Jakarta (18/11/2025).

Menkum mengatakan pemerintah tengah menyiapkan tiga peraturan pemerintah (PP) krusial menjelang pemberlakuan KUHAP baru. Tiga PP tersebut, kata dia, merupakan bagian dari 21 PP yang harus dipersiapkan sebagai turunan dari KUHAP baru.

“Peraturan pelaksanaannya semua disiapkan, tetapi tidak semua harus menunggu. Ada tiga PP yang krusial,” ungkap Supratman dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/11/2025). (ney)

Tags: Hakim Tingkat PertamaKUHAPMA
Berita Sebelumnya

Wabup Karangasem Ajak Seluruh Kepala Desa Bentuk Sekolah Lansia

Berita Berikutnya

Musibah Melanda Sumatera Bang Tigor Beri Dukungan Untuk Wisata Danau Toba

Berita Terkait.

wapres
Nasional

Gibran Dorong Peran Pemuda Lintas Agama Percepat Pembangunan Papua

Kamis, 27 November 2025 - 00:12
KPK1
Nasional

KPK Respons Pengacara Ira Puspadewi Soal Pembebasan Pada Kamis

Rabu, 26 November 2025 - 23:57
MENTERI-EKRAF
Nasional

Kementerian Ekraf Latih Santri Jadikan Smartphone Sarana Produksi Kreatif

Rabu, 26 November 2025 - 23:44
BKKBN
Nasional

Menteri Kependudukan Rilis Hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025

Rabu, 26 November 2025 - 22:45
MENHAJ
Nasional

Pelunasan Bipih Reguler 2026, Menhaj: Belum Ada Laporan Kendala Hingga Hari Ini

Rabu, 26 November 2025 - 21:52
PENYULUH-PERIKANAN
Nasional

Tiga Penyuluh Kelautan Perikanan Raih Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo

Rabu, 26 November 2025 - 21:40
Berita Berikutnya
BANG-TOGAR

Musibah Melanda Sumatera Bang Tigor Beri Dukungan Untuk Wisata Danau Toba

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.