• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MA Latih Hakim Tingkat Pertama dan Banding Jelang KUHAP Berlaku

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 November 2025 - 22:22
in Nasional
ma

Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Media Center MA, Jakarta, Rabu (26/11/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahkamah Agung (MA) melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada hakim tingkat pertama hingga banding menjelang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru berlaku pada 2 Januari 2026.

“Persiapan dengan berlakunya KUHAP nanti, persiapan yang dilakukan adalah MA sudah melakukan sosialisasi ke para hakim tingkat pertama dan banding, dan juga akan diikuti dengan pelatihan-pelatihan,” kata Juru Bicara MA Yanto di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

BacaJuga:

Varian COVID-19 “Cicada” Mengintai, DPR Minta Pemerintah Perkuat Deteksi Dini

Ratusan Bencana Terjadi sejak Awal 2026, Ketua DPR RI Tekankan Kehadiran Negara

Penguatan SDM dan Kelembagaan Jadi Kunci Sukses Program Gizi Nasional

Berbagai persiapan juga telah dilakukan menjelang berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, termasuk di antaranya pelatihan dan pendidikan bagi aparatur peradilan.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi menjelaskan, MA digandeng oleh Kementerian Hukum untuk membentuk kelompok kerja dalam rangka menyusun rancangan peraturan pemerintah pelaksana KUHAP.

“Nanti kita akan bahas terus rancangan pelaksana tentang restorative justice, tentang SPPT-TI (Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi),” imbuh Sobandi.

Diketahui, Rapat Paripurna Ke-18 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 pada Selasa (19/11) menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas KUHAP tersebut berlaku mulai 2 Januari 2026 bersamaan dengan pemberlakuan KUHP baru.

“Dengan berlakunya KUHP kita di tahun 2026, 2 Januari yang akan datang, sekarang KUHAP-nya juga sudah siap. Jadi otomatis dua hal ini, hukum materiil dan formil-nya itu dua-duanya sudah siap,” kata Supratman di kompleks parlemen, Jakarta (18/11/2025).

Menkum mengatakan pemerintah tengah menyiapkan tiga peraturan pemerintah (PP) krusial menjelang pemberlakuan KUHAP baru. Tiga PP tersebut, kata dia, merupakan bagian dari 21 PP yang harus dipersiapkan sebagai turunan dari KUHAP baru.

“Peraturan pelaksanaannya semua disiapkan, tetapi tidak semua harus menunggu. Ada tiga PP yang krusial,” ungkap Supratman dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/11/2025). (ney)

Tags: Hakim Tingkat PertamaKUHAPMA

Berita Terkait.

cicada
Nasional

Varian COVID-19 “Cicada” Mengintai, DPR Minta Pemerintah Perkuat Deteksi Dini

Rabu, 8 April 2026 - 13:13
puan
Nasional

Ratusan Bencana Terjadi sejak Awal 2026, Ketua DPR RI Tekankan Kehadiran Negara

Rabu, 8 April 2026 - 12:12
rini
Nasional

Penguatan SDM dan Kelembagaan Jadi Kunci Sukses Program Gizi Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 10:10
untar
Nasional

Universitas Tarumanagara Bangun Semangat Baru untuk Berkarya

Rabu, 8 April 2026 - 08:47
rye
Nasional

Ryeowook Super Junior Buka Suara Terkait Insiden Kecelakaan Konser yang Mengerikan

Rabu, 8 April 2026 - 07:07
wamenko
Nasional

Wamenko Polkam: Ketahanan Nasional Fondasi Utama Hadapi Dinamika Global

Rabu, 8 April 2026 - 04:40

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.