INDOPOSCO.ID – Refleksi Hari Guru Nasional tahun 2025 dihadapkan pada fakta hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) menunjukkan nilai matematika secara nasional ternyata jeblok. Hal itu tidak mengejutkan sama sekali. Sebab, hasil assessment tahun-tahun sebelumnya menunjukkan data sama.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) sepakat dengan pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti bahwa yang salah bukanlah murid. Namun, pernyataannya terkesan menyalahkan guru karena menyoroti soal cara mengajar guru matematika masih buruk.
Pernyataan menyalahkan guru, juga pernah disampaikan Presiden Prabowo saat mengunjungi SMPN 4 Kota Bekasi, (17/11/2025). Menurut Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji, pernyataan itu jelas lempar tanggung jawab dan menyalahkan pihak lain.
Menurutnya, bila nilai murid buruk terjadi di satu sekolah, masalah itu bisa dialamatkan ke guru di sekolah tersebut. Namun, ketika kondisi kompetensi buruk dan nilai matematika jelek terjadi secara masif di seluruh Indonesia. Maka jelas merupakan indikator kegagalan sistemik.
“Ketika nilai matematika ambruk secara nasional, masalahnya bukan di ruang kelas, melainkan di ruang perumusan kebijakan. Ini adalah bukti kegagalan sistem, bukan kegagalan guru,” kata Ubaid Matraji dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Negara dinilainya terus-menerus mengabaikan akar persoalan yang membelit dunia keguruan. Pertama, sistem kasta guru yang merusak. Diskriminasi struktural antara guru ASN dan honorer, serta antara guru negeri dan swasta, merupakan kebijakan memecah belah dan melemahkan martabat profesi guru.
“Bagaimana mungkin mutu pendidikan merata, jika guru sendiri diperlakukan secara tidak adil? Sistem kasta ini adalah penghinaan dan penghambat utama peningkatan kualitas,” ucap Ubaid.
Kedua, kampus-kampus keguruan yang merupakan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang berperan sebagai pencetak guru, terbukti gagal menghasilkan tenaga pendidik yang kompeten. Negara membiarkan “pabrik” ini rusak, tetapi justru menyalahkan “produk-produknya”.
“Menyalahkan guru yang dihasilkan LPTK yang bobrok adalah kemunafikan. Tanpa reformasi total LPTK, krisis kualitas guru akan menjadi warisan abadi,” kritik Ubaid.
Ketiga, pengembangan kapasitas yang semu dan tidak berkelanjutan. Guru dituntut untuk menjadi profesional, namun negara tidak menyiapkan sistem dan menyediakan ekosistem pengembangan profesional yang sistematis, berjenjang, dan berkelanjutan. (dan)








