• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menkum RI Tekankan Pentingnya Percepatan Digitalisasi Layanan Hukum

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 22 November 2025 - 04:19
in Nasional
IMG-20251121-WA0027

Menteri Hukum Republik Indonesia (RI) Supratman Andi Agtas menghadiri rapat koordinasi bidang produk hukum daerah Sulawesi Tengah di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (21/11/2025). Foto: ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum Sulteng

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Hukum Republik Indonesia ( Menkum RI) Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya percepatan digitalisasi layanan hukum sebagai bagian dari upaya mempercepat proses pembentukan regulasi yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Hukum saat menghadiri rapat koordinasi bidang produk hukum daerah Sulawesi Tengah di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (21/11/2025).

BacaJuga:

Wamenko Polkam: Ketahanan Nasional Fondasi Utama Hadapi Dinamika Global

Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa

Masoud Pezeshkian Nyatakan Siap Berkorban Nyawa demi Kedaulatan Iran

Pada kesempatan itu, Menkum menyampaikan tantangan pembentukan regulasi di Indonesia, di antaranya obesitas aturan, tumpang tindih kebijakan, hingga lemahnya keselarasan antara pusat dan daerah.

“Harmonisasi hukum adalah jalan menuju tata kelola pemerintahan yang solid. Daerah harus menjadi co-creator kebijakan nasional,” katanya seperti dikutip ANTARA.

Ia menegaskan setiap rancangan peraturan daerah (Raperda) harus lahir dari proses yang cermat, taat asas, dan relevan dengan kebutuhan rakyat.

Karena itu, ia menekankan pentingnya percepatan digitalisasi layanan hukum, termasuk optimalisasi aplikasi e-Harmonisasi sebagai alat transformasi pembentukan regulasi.

Ia juga menyebutkan sejumlah isu yang perlu menjadi perhatian seluruh pemerintah daerah, seperti perampingan kebijakan untuk mencegah obesitas regulasi, penegasan hierarki peraturan dan kedudukan surat edaran, keharusan harmonisasi sesuai Pasal 58 dan 63 UU 12/2011, evaluasi regulasi berkala, serta percepatan digitalisasi legislasi daerah.

“Digitalisasi bukan pilihan lagi. Ini keharusan agar birokrasi bekerja lebih cepat, bersih, dan pasti,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy menyatakan kesiapan pihaknya memperkuat pendampingan bagi seluruh kabupaten/kota untuk meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum daerah.

“Rakor ini menjadi momentum penting bagi daerah untuk meningkatkan kualitas regulasi. Kemenkum Sulteng berkomitmen memperkuat harmonisasi, mempercepat layanan melalui e-Harmonisasi, serta memastikan setiap penyusunan Raperda berjalan sesuai asas, metodologi, dan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan bahwa regulasi yang berkualitas berpengaruh langsung pada pembangunan daerah, termasuk kepastian investasi, perlindungan sosial, dan peningkatan layanan publik.

Ia juga menegaskan Kemenkum Sulteng memastikan akan terus hadir sebagai mitra utama daerah dalam memperkuat budaya hukum, meningkatkan kualitas regulasi, dan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (dam)

Tags: digitalisasihukumlayananMenkum RI

Berita Terkait.

wamenko
Nasional

Wamenko Polkam: Ketahanan Nasional Fondasi Utama Hadapi Dinamika Global

Rabu, 8 April 2026 - 04:40
sultan
Nasional

Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa

Rabu, 8 April 2026 - 01:11
masoud
Nasional

Masoud Pezeshkian Nyatakan Siap Berkorban Nyawa demi Kedaulatan Iran

Rabu, 8 April 2026 - 00:30
jalan
Nasional

Survei Indikator: 85,3 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026

Selasa, 7 April 2026 - 23:53
sudding
Nasional

Di MK, DPR Tegaskan Status Bencana Sudah Sesuai Konstitusi dan Berbasis Data Objektif

Selasa, 7 April 2026 - 23:23
tramadol
Nasional

Darurat Tramadol! DPR Soroti Peredaran hingga Sekolah dan Desa, Minta BNN Diperkuat

Selasa, 7 April 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1135 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.