INDOPOSCO.ID – Polisi menangkap pelaku kedua yang melakukan aksi penjambretan bersenjata di kawasan Tambora, Jakarta Barat berinisial RZ pada Kamis (20/11/2025).
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung mengatakan, RZ merupakan rekan dari pelaku yang sebelumnya juga sudah ditangkap yaitu ST pasa Rabu (19/11/2025) malam lalu.
“Jadi, untuk update terkait dengan berita viral yang di-upload oleh masyarakat, terkait dengan adanya kejadian pencurian dan kekerasan di wilayah Tambora, kedua pelaku sudah berhasil diamankan pada hari ini,” kata Arfan kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).
RZ diketabui bertugas sebagai joki atau pembawa kendaraan ketika melancarkan aksi kejahatannya. Dia ditangkap di kawasan Jalan Bandengan, Tambora saat bersembunyi di rumah kekasihnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa ST dan RZ sudah melancarkan aksinya puluhan kali. “Jadi berdasarkan informasi kami peroleh dari Polsek Tambora maupun dari Resmob Polres, dia ada 28 TKP,” ungkap Arfan.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti bersama dengan para pelaku. “Barang buktinya, senjata golok panjang, terkait dengan senjatanya yaitu airsoft gun, dan juga motor yang dipakai oleh pelaku tersebut saat beraksi,” ucap Arfan.
Ia menambahkan senjata api yang sempat terlihat di rekaman CCTV adalah senjata mainan. “Ya, sudah diamankan (senjata). Jadi itu adalah terkait dengan senjata api, itu ternyata adalah airsoft gun, ataupun bisa kita bilang bukan senjata api,” imbuhnya. (dan)









