• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gelombang Scam Meningkat Tajam, OJK Beri Peringatan Keras ke Masyarakat

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 20 November 2025 - 16:16
in Nasional
agus

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Rudy Agus Purnomo Raharjo. Herry Rosadi -INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti tren peningkatan kasus penipuan transaksi keuangan yang kian mengkhawatirkan dalam dua tahun terakhir. Fenomena ini dinilai menunjukkan bahwa pelaku kejahatan digital semakin agresif memanfaatkan kerentanan masyarakat dalam bertransaksi.

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Rudy Agus Purnomo Raharjo menjelaskan bahwa data penipuan yang dihimpun OJK mulai tercatat sejak 22 November 2024 dan hingga kini sudah menunjukkan pola peningkatan yang signifikan.

BacaJuga:

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

“Kalau melihat datanya, tren meningkatnya itu cukup lumayan. Dan ini memang agak menyedihkan, agak miris melihat apa yang terjadi,” ujar Rudy kepada INDOPOSCO usai seminar bertema “Pemberantasan Penipuan Transaksi Keuangan” di Jakarta, pada Rabu (19/11/2025).

Ia menegaskan, mayoritas kasus terjadi karena masyarakat kurang melakukan verifikasi sebelum bertransaksi. Terutama pada penawaran investasi, permintaan transfer, hingga komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan lembaga resmi.

Rudy mengimbau masyarakat untuk menahan diri sebelum melakukan transaksi yang berpotensi berisiko.

“Berpikirlah dua atau tiga kali sebelum transfer. Pastikan benar-benar aman, tidak ada scam, tidak ada penipuan, tidak ada investasi ilegal. Kalau tidak yakin, tahan dulu. Karena kalau sudah transfer, itu sudah lenyap,” tegasnya.

OJK memastikan pihaknya terus memperkuat edukasi, meningkatkan pengawasan, serta bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengurangi ruang gerak para pelaku penipuan digital.

“Upaya ini diharapkan mampu melindungi konsumen dan menekan angka kejahatan keuangan yang terus melonjak,” tambahnya.

Di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat, OJK mengingatkan bahwa kewaspadaan masyarakat adalah benteng pertama sekaligus paling penting dalam mencegah kerugian. Sebab, di era digital, satu keputusan terburu-buru dapat berujung hilangnya seluruh dana dalam hitungan detik. (her)

Tags: OJKpenipuanpenipuan onlineRudy Agus Purnomo RaharjoScam

Berita Terkait.

Objek-Terang
Nasional

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Minggu, 5 April 2026 - 10:31
ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.